Petugas mengevakuasi korban tenggelam di Pantai Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang ayah warga negara Uzbekistan berinisial IA (48) berenang bersama anaknya, IB (14) berenang di Pantai Kuta, Kamis (4/1). IA mengajak anaknya berenang dan melanggar rambu larangan berenang.

Akibatnya mereka dihantam ombak dan IB ditemukan meninggal dunia.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan kejadiannya pukul 12.45 WITA. Kronologisnya, korban bersama keluarganya menyewa long chair di Pantai Kuta.

Baca juga:  Aksesnya Dibatasi di Jalur Gilimanuk, Truk Mengular di Jalan Cekik-Singaraja

Selanjutnya IA mengajak anaknya berenang ke tengah laut tanpa menghiraukan rambu-rambu larangan berenang. “Korban (IA) bersama anaknya dihantam ombak lalu diseret arus hingga ke tengah laut. Selanjutnya korban dan anaknya terpisah jauh,” ujarnya.

Mengetahui kejadian itu, petugas Balawista berupaya melakukan penyelamatan dibantu sejumlah instruktur surfing. IA berhasil diselamatkan, tapi IB ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

IA dan IB langsung dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, menggunakan ambulans Balawista Badung. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kunjungan ke Pantai Kuta Empat Kali Lipat Saat Libur Lebaran
BAGIKAN