Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si.,

GIANYAR, BALIPOST.com – Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembegalan mobil ojek online di Sayan, Ubud pada Rabu (3/1) malam diamankan di depan pasar malam Desa Adat Sayan. Dari tiga pelaku itu, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur, yakni MA dan AD.

Menurut Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si., yang dimintai konformasinya Kamis (4/1), salah seorang pelaku, Wisnu Agung (30), diduga melakukan kekerasan dan pengancaman pada sopir mobil itu, I Kadek Pertama (32) asal Desa Songan, Bangli.

Gananta mengatakan ketiganya berasal dari Jember, Jawa Timur dan kesehariannya menjadi buruh proyek di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. “Ketiga terduga pelaku sudah sekitar 2 bulan bekerja di Ubud,” ucapnya.

Baca juga:  Jaga Kebersihan Ubud, Ini Upaya Desa Padangtegal

Untuk kronologi peristiwa upaya pembegalan, ia mengatakan pada pukul 18.00 WITA, ketiga terduga pelaku berangkat dari bedeng tempat bekerja ke pasar malam Sayan. Sesampai di pasar malam mereka berpencar.

Sekitar pukul 20.50 WITA, ketiga orang tersebut bertemu depan jalan pasar malam dan Wisnu Agung mengajak dua pelaku yang masih di bawah umur untuk naik ojek online dengan alasan agar cepat nyampai di tempat tinggal.

Baca juga:  Kapolda Sebut Pelaku Premanisme Pengecut

Ketiga orang ini naik mobil dan duduk di belakang. Setelah di dalam mobil, Wisnu Agung mengancam korban dengan mencekik leher dan memukul pelipisnya.
Korban berusaha melepaskan diri dari cekikan pelaku dan melompat keluar dari dalam mobil sehingga mobil berjalan sendiri menabrak tiang papan nama rumah makan di selatan Pasar Sindu, Desa Sayan. Selanjutnya korban berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan korban, beberapa warga berdatangan dan 3 orang yang masih berada di dalam mobil tak berani ke luar.

Pada pukul 21.30 WITA, personel Polsek Ubud melalui Piket Fungsi yang dipimpin oleh Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., tiba di TKP dan berhasil mengamankan ketiga orang yang hampir diamuk oleh warga. Ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Ubud untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Masih Banyak Aset Belum Bersertifikat, KPK Minta Ini ke Pemprov Bali

Setelah ketiga pelaku dimintai keterangan di Polsek Ubud, kemudian dibawa ke Polres Gianyar. Ia mengatakan pihaknya belum bisa meminta keterangan Wisnu karena dalam kondisi meminum obat-obatan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dokes Polres Gianyar untuk memastikan terduga pelaku meminum obat jenis apa,” tutur Kasat Reskrim Polres Gianyar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN