Kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terjadi Jumat (5/1). (BP/Antara)

BANDUNG, BALIPOST.com – Kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terjadi Jumat (5/1). Tabrakan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia yakni pramugara KA.

Kecelakaan KA Turangga yang merupakan KA Jarak Jauh dengan relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan dengan Kereta Api Lokal Bandung relasi Padalarang-Cicalengka terjadi pada pukul 06.03 WIB. KA Turangga yang mengalami kecelakaan tersebut membawa tujuh kereta (gerbong) kelas eksekutif dan satu gerbong Panoramic dengan membawa penumpang sebanyak 287 penumpang yang dipastikan dalam kondisi selamat.

Baca juga:  Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Bali Harapkan Dukungan Instansi Pemerintahan

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara ini korban jiwa itu ada satu orang, sementara ini dapat kami sampaikan yaitu petugas kereta api, seorang pramugara saat ini sudah kita evakuasi ke rumah sakit,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari Kantor Berita Antara.

Hingga saat ini tim dari PT KAI Daop 2 Bandung sedang melakukan penanganan dengan mengevakuasi beberapa gerbong kereta yang terguling. “Saat ini dapat kami sampaikan bahwa kita masih mencari, menginvestigasi dan melakukan pemeriksaan terkait dengan penyebab kecelakaan tersebut,” katanya.

Baca juga:  Setelah 5 Hari Berturut Lampaui Enam Ribu Kasus, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Turun

Selain itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya pelayanan akibat tabrakan dari dua kereta tersebut. “Kami KAI Daop 2 menyampaikan permohonan maaf, setinggi-tingginya atas kejadian ini dan untuk data-data korban masih menunggu. Untuk kejadian, kenapa bisa terjadi, masih kita tindaklanjuti,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN