Wisatawan mancanegara mengunjungi objek wisata Pura Taman Ayun, Badung, Bali, Senin (2/1/2023). (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kemacetan salah satu masalah besar yang dihadapi Bali kini. Bahkan kemacetan disebut-sebut menjadi ancaman bagi pariwisata Bali. Untuk itu, diusulkan agar dana hasil pungutan wisman sebesar Rp150 ribu yang akan berlaku 14 Februari nanti dialokasikan untuk membangun transportasi publik berkualitas.

Demikian disampaikan Ketua Masyarakat Transpotasi Indonesia (MTI) Bali, Dr. I Made Rai Ridartha di Denpasar beberapa waktu lalu. “Kemacetan yang terjadi saat ini, salah satu solusinya adalah dengan membangun transportasi publik yang berkualitas,” katanya.

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar inipun kemudian mengingatkan bahwa berdasarkan pasal 12 poin e di Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang manfaat yang diperoleh wisatawan asing dengan membayar pungutan, dengan jelas disebutkan adalah soal infrastruktur sarana prasarana transportasi publik yang berkualitas.

“Dalam pasal 12 poin e Perda Nomor 6 tentang pungutan wisatawan asing dengan tegas disebutkan tentang manfaat yang akan diterima setelah mereka membayar yakni mendadapatkan sarana transportasi publik yang berkualitas,” kata Rai Ridartha.

Baca juga:  Semester I 2024, Belasan Juta Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai

Wisatawan asing dapat menuntut ke pemerintah jika ketika tiba di Bali mereka terjebak kemacetan akibat tidak adanya sarana prasarana transportasi publik yang berkualitas.

Saat ini, menurut Rai Ridartha, transportasi publik di Bali masih jauh dari berkualitas. Bahkan transportasi publik mengalami apa yang disebutnya sebagai keadaan “stunting”. “Transportasi publik di Bali memang telah dibuat namun tidak berkembang seperti anak yang mengalami stunting,” ujarnya.

Hal ini terbukti dari tidak bertambahnya koridor angkutan publik baik Bus Trans Sarbagita dan Bus Trans Metro Dewata. Dari belasan koridor yang mestinya telah dibangun, baru sekitar 8 saja yang terealisasi.

Baca juga:  Antisipasi Kebakaran di TPA Suwung, DLHK Diminta Rancang Solusi Permanen

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta mengatakan sejumlah upaya mengatasi kemacetan telah direncanakan. Namun, kendala yang dihadapi untuk merealisasikan rencana tersebut, terutama adalah soal pendanaan. Pemerintah daerah tidak memiliki cukup dana sehingga pembangunan sarana transportasi publik di Bali selalu berharap dari kucuran dana pemerintah pusat.

Rai Ridartha mengatakan jumlah dana yang terkumpul dari pungutan wisatawan asing cukup besar. Jika dalam setahun setidaknya lima juta wisatawan asing ke Bali berarti akan terkumpul dana mencapai ratusan miliar rupiah.

Tahun 2024, ditargetkan akan ada 7 juta wisatawan asing ke Bali. Dan jika target ini terealisasi, akan tersedia dana lebih dari satu triliun rupiah. Dana yang cukup memadai jika ada yang dialokasikan untuk membangun sarana dan prasaran transportasi publik berkualitas.

Baca juga:  Kapolda Bali Pantau Pos Masceti, Tekankan Kelancaran Lalu Lintas

Guru Besar Pariwisata Unud, Prof. I Putu Anom berkali-kali mengingatkan bahwa kemacetan bisa menjadi bumerang bagi pariwisata Bali. “Jika wisatawan dihadapkan pada masalah kemacetan yang tidak teratasi, maka mereka tidak akan menjadi repeater guest. Artinya mereka tidak akan mau kembali berwisata ke Bali lagi,” katanya. Untuk itulah, Prof. Anom mengatakan masalah kemacetan mutlak harus diatasi jika ingin pariwisata Bali diselamatkan.

Infrastruktur dan sarana prasarana transportasi publik yang berkualitas tentu saja tidak hanya terkait soal kendaraan atau sarana angkutan umum, namun juga jalan, termasuk fly over atau underpass. Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya dalam salah satu kesempatan mengatakan bahwa mengatasi kemacetan akan dilakukan dengan membangun fly over atau underpass di titik yang memang memerlukan. (Nyoman Winata/balipost)

BAGIKAN