DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor yang terjadi di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan (Densel) berhasil diungkap Polsek Densel, Selasa (9/1). Pelakunya seorang residivis kasus narkoba, Rama Saputra (39) asal Bekasi, Jawa Barat. Motor milik Nahrawi (46) dicuri dengan mudah karena kuncinya nyantol.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (10/1) menyampaikan korban ke TKP tepatnya depan bengkel pukul 20.30 WITA. Ia ke TKP mengantar anaknya akan berangkat ke pondok pesantren menumpang bus.
Korban memarkir motor tersebut di dalam posisi kunci nyantol. “Korban meninggalkan motor karena bawa tas anaknya ke bus,” ujarnya.
Saat kembali ke TKP, korban melihat motornya dibawa kabur pelaku. Kebetulan saat itu Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Titan Kurniawan dan Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwyja melaksanakan patroli serta melintas di TKP. Polisi bersama warga langsung mengamankan pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Densel.
Saat diinterogasi, pelaku mengambil motor tersebut karena melihat kuncinya nyantol dan akan dijual. Sedangkan pelaku ke lokasi kejadian numpang ojek online (ojol).
“Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan bebas tahun 2013. Kasus ini masih dikembangkan anggota Unitreskrim Polsek Densel,” kata Sukadi. (Kerta Negara/balipost)