Pasar Menanga Rendang yang terbakar beberapa waktu lalu. Untuk perbaikan kios terbakar belum bisa dilakukan tahun ini karena tidak ada anggaran. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Karangasem belum bisa memperbaiki belasan kios yang terbakar di Pasar Menanga, Rendang. Hal itu disebabkan akibat tidak adanya alokasi anggaran untuk perbaikan pasar tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, I Gede Loka Santika, mengungkapkan, kalau perbaikan belasan kios yang terbakar di Pasar Menanga, Desa Menanga, belum bisa dianggarkan di APBD Induk Tahun 2024. Pasalnya, kebakaran terjadi setelah pembahasan APBD Induk.

Baca juga:  Kebakaran Lereng Gunung Agung Meluas, Capai 80 Hektare

“Untuk perbaikan dan penataan kios di Pasar Menanga belum bisa dilakukan tahun ini, proses perbaikan baru bisa dianggarkan setelah tahun 2024. Jadi, para pedagang pemilik kios mohon sedikit bersabar,” ucapnya belum lama ini.

Loka Santika mengatakan, selain itu, hasil perhitungan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Karangasem belum keluar hingga sekarang. Sehingga Dinas Perdagangan Karangasem belum bisa memastikan anggaran perbaikan tersebut.

Baca juga:  Dewan Karangasem Duga Ada Kebocoran Retribusi Pariwisata

“Untuk pastinya kita belum memastikan kapan pemerintah daerah akan menganggarkan perbaikan belasan kios. Karena untuk anggaran masih menunggu penghitungan dari Dinas PUPR Karangasem, sedangkan untuk desain belum dibuat karena belum ada biaya perencanaannya,” katanya.

Dia menjelaskan, bagi pedagang yang kiosnya terbakar sudah dibuatkan tempat sementara di dalam pasar. Tempatnya berupa los. Dan untuk dagangan yang terbakar rencananya akan diusulkan bantuan stimulan ke Provinsi Bali. “Semoga ada dana, sehingga bisa membantu,” harap Loka Santika. (Eka Parananda/Balipost)

Baca juga:  Masuk APBN 2018, Anggaran Rp 601 Miliar untuk Perencanaan Gedung Baru DPR
BAGIKAN