DENPASAR, BALIPOST.com – Satpol PP Denpasar beberapa kali melakukan penertiban pasar tumpah di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di Pasar Sanglah.

Mengingat, pasar tumpah sering dikeluhkan para pengguna jalan. Juga, memicu persaingan tak sehat dengan pedagang di dalam pasar yang harus membayar sewa lapak dan retribusi.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Kamis (11/1) mengatakan, sering mendapat keluhan terkait dengan pasar tumpah tersebut. Bukan saja dari pengguna lalulintas, namun juga pedagang yang ada di dalam pasar.

Baca juga:  G20 Didesak Mengadopsi Standar Internasional dalam Penyusunan Kebijakan

Hanya saja, pihaknya tidak bisa melakukan penataan terhadap pasar tumpah ini. Karena posisinya sudah berada di luar tembok pasar.

Dikatakan, beberapa kali pihaknya bersama instansi terkait lainnya di Pemkot Denpasar membahas tentang pasar tumpah ini. Bahkan, beberapa kali telah dilakukan penertiban.

Ia pun mengatakan perlu adanya pembatasan waktu berjualan. Diharapkan ke depan dibentuk tim gabungan dari instansi terkait, baik itu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya. Sebab, jika hanya satu yang bergerak tidak akan maksimal.  (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Giliran Pasar Tumpah di Ketapian Ditertibkan

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN