JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dicopot karena tidak mau berpihak ke pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kepala daerah yang dicopot itu diminta untuk berpihak ke Prabowo-Gibran. Meski demikian, mereka tetap ingin independen menjelaskan tugasnya.
“Ada Pj-Pj yang sebenarnya netral tetapi kemudian karena tidak mau menjalankan suatu keberpihakan kepada 02 (Prabowo-Gibran), itu diganti. Itu terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, juga di Jawa Timur,” ujar Hasto di Istora Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (14/1).
Dia meyakini tindakan-tindakan intimidasi yang digunakan oleh kubu Prabowo-Gibran seperti mencopot Pj kepala daerah tidak akan berpengaruh. Sebab, masyarakat Indonesia yang menyaksikan berbagai intimidasi malah akan berbalik melawan Prabowo-Gibran.
Hasto mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang mempercayai mitologi Ratu Adil. Oleh sebab itu, ketika rakyat ditekan malah akan memberikan perlawanan. “Saat ini ada fenomena unspoken voters (pemilih yang belum menentukan pilihan, mereka akan menyampaikan suaranya kepada Ganjar-Mahfud pada saat ke TPS (tempat pemilihan suara). Kekuatan diam ini yang menjadi kunci dari kemenangan Pak Ganjar dan Pak Mahfud,” katanya.
Sebelumnya, Hasto juga mengungkapkan calon presiden Ganjar Pranowo rajin berkampanye di Jawa Tengah dan Jawa Timur karena di dua provinsi pendukungnya banyak menerima intimidasi.
Bentuk intimidasi yang dimaksudnya terjadi kepada kepala desa. Bahkan, intimidasi itu sudah bersebaran di media sosial berbagai rekaman yang menunjukkan oknum-oknum TNI, Polri, Kejaksaan yang menunjukkan ketidaknetralan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Kmb/Balipost)