Pembangunan Padmasana dan sejumlah bangunan lainnya di genah melasti Pulukan belum selesai padahal pada akhir bulan ini akan digelar pemelaspasan. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pembangunan pelinggih di tempat melasti di pantai Pulukan, Kecamatan Pekutatan belum selesai meskipun pada akhir Januari ini akan digelar pemelaspasan. Upakara pemalaspasan pada purnama ini akan digelar tiga desa adat yang akan memanfaatkan tempat melasti tersebut, yakni Desa Adat Pulukan, Medewi dan Manggissari.

Namun, bangunan yang dibangun masih banyak yang belum selesai. Dari pengamatan sudah beberapa rangka bangunan yang sudah terbangun di antaranya padmasana, genah joti dan bale pemiosan.

Untuk padmasana belum finishing begitu juga bale pemiosan meskipun sudah terbangun namun terlihat rendah dan tempat duduk jauh di bawah genah joti. Sehingga dinilai perlu diangkat lagi termasuk bagian atap.

Baca juga:  Pelaksana Proyek Perbaikan Jalan Guliang Kangin Diputus Kontrak

Pengerjaan diharapkan segera selesai sebelum purnama mengingat telah dijadwalkan pemelaspasan. Sehingga tinggal tersisa kurang dari dua pekan. Padahal pengerjaan sejatinya sudah sejak akhir tahun lalu.

Bendesa Pulukan, I Ketut Sarka mengatakan untuk genah melasti ini rencananya akan digelar pemelaspasan pada 25 Januari ini. Namun pengerjaan memang belum selesai dan diharapkan bisa rampung sebelum pemelaspasan.

Tiga desa adat di Kecamatan Pulukan sepakat akan menggunakan pantai Pulukan ini untuk melasti. Bangunan ini baru, mengingat genah melasti juga baru di wilayah Desa Adat Pulukan.

Baca juga:  Hari Ini, Ribuan Umat Hindu Melasti ke Segara Tanah Lot

Petajuh Desa Adat Pulukan, I Made Yudi Antara mengungkapkan terwujudnya genah melasti di Pulukan ini bermula saat Covid-19 lalu, krama tidak bisa melaksanakan melasti bersama-sama. Desa Adat Pulukan sebelumnya melaksanakan setiap Nyepi melaksanakan melasti bersama Asah Duren.

Kemudian tercetus untuk melaksanakan sendiri di Pantai Pulukan dan atas masukan dari dari desa adat dan tokoh, untuk memanfaatkan tanah timbul di wilayah desa Adat Pulukan. Desa Adat memohon ke Bupati Jembrana untuk penggunaan tanah timbul ini dan disetujui. “Kami mohon, bersama manggissari dan medewi, agar dapat bersama-sama melaksanakan pemelastian di tanah timbul ini, dan astungkara disetujui,” terangnya.

Baca juga:  Kontrak Empat Kafe di Pelaba Pura Perancak Dibekukan

Selanjutnya juga diberikan bantuan sejumlah bangunan untuk di genah melasti. Di antaranya bangunan Padma, genah joli, dan bale pemiosan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN