Ibu Korban menunjukan foto Anaknya semasa Hidup. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIOST.com – Seorang pria bernama Adhi Putra Krismawan (23) ditemukan tewas di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (16/1) pukul 00.30 WITA. Tewasnya pemuda asal Kelurahan Kampung Baru, Singaraja yang diduga dikeroyok segerombolan anak muda ini pun membuat keluarga besar di Singaraja merasa terpukul.

Pantauan di rumah duka, tepatnya di Kelurahan Kampung Baru, sang ibu Putu Suartini (54) tak henti menangis. Korban Adhi dikenal sebagai sosok pendiam dan tidak pernah membuat masalah.

Baca juga:  Empat Hari Berturut-turut, Bali Laporkan Adanya Ibu Hamil Jadi Korban Jiwa COVID-19

Suartini tak menyangka jika anak keempatnya harus meninggal dengan cara sadis. Padahal anaknya baru mendapatkan kerja di Denpasar. “Kemungkinan baru pulang dari rumah pacarnya. Katanya sempat dikejar, mungkin lari nyari perlindungan dan bersembunyi,” terang Suartini.

Lanjut Suartini, awalnya pihaknya tidak percaya dengan kabar yang beredar di WhatsApp Grup, jika sang anak keempatnya tewas dikeroyok. Namun ketika melihat barang bukti berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik sang anak, ia juga sempat lemas. “Ada yang nemu KTP nya, di share ke jemaat dan adiknya tau dari grup. Saya juga mikir mungkin bukan dia. Setelah disamperin kepala lingkungan dan Babinsa saya tidak bisa berkata-kata,” tambahnya.

Baca juga:  Masyarakat Dianggap Tidak Paham, Perusahaan Investasi Ilegal Target Daerah

Menurut Suartini, korban baru diterima kerja sebagai staff kitchen di salah satu restoran yang ada di wilayah Nusa Dua, Kabupaten Badung. Pihaknya pun meminta kepada aparat terkait untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan. ”Pelaku harus ditangkap, diselesaikan dengan hukum yang setimpal. Saya ingin anak saya selamat namun pulang meninggal,” pungkasnya.

Hingga kini Jenazah Adhi Putra Krismawan pun masih di otopsi di RS Sanglah Denpasar. Rencananya pihak keluarga akan disemayamkan di Setra Kelurahan Liligundi setelah jasad tiba di Kabupaten Buleleng. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Sidang Perdana Kasus Tahura, Yonda Minta Penangguhan 4 Jam Saat Galungan  
BAGIKAN