Naik- Target PAD dari pajak hotel dan restauran naik 20 persen di tahun 2024 ini. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak hotel dan restoran naik sebesar 20 persen. Peningkatan target itu dilakukan mengingat kondisi pariwisata mulai menggeliat di Bumi Lahar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika, mengungkapkan, untuk tahun 2024 ini, pihaknya memasang target 47 milliar untuk pajak hotel, sedangkan pajak restauran di target sekitar 21,1 milliar. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya, karena target yang di pasang untuk pajak hotel sebesar 40 milliar lebih, serta pajak restaurant sebesar 17,7 milliar. “Jadi, tahun ini kita target naik sekitar 15 sampai 20 persen,” ucapnya belum lama ini.

Baca juga:  Kemenperin Terbitkan Aturan Pedoman Bantuan Pembelian Motor Listrik

Ardika mengatakan, peningkatannya target ini disebabkan karenakan beberapa faktor. Di antaranya realisasi pajak hotel serta restaurant di tahun 2023 melebihi target ditentukan, termasuk pertumbuhan ekonomi setelah Covid-19 mulai membaik, serta jumlah wajib pajak alami peningkatan. Itu membuat tingkat kunjungan wisatawan mancanegara serta domestik ke Karangasem mengalami peningkatan.

“Tahun 2023, target pajak hotel sebesar Rp 40,7 milliar lebih. Sedangkan realisasinya mencapai Rp 51,7 milliar lebih, atau 127 persen dari target ditentukan. Untuk pajak restaurant target Rp 17,7 milliar lebih, dan realisasinya R 23,6 milliar lebih atau 133 persen dari target yang dipasang. Semoga di tahun ini kembali bisa melebihi target,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Penginapan hingga "Glamping" di Kintamani Ramai, Restoran Penuh Wisatawan
BAGIKAN