AMLAPURA, BALIPOST.com – Pihak pengelola objek wisata Pura Lempuyang hingga saat ini belum menaikkan harga tiket masuk bagi para pengunjung kendati pemerintah Karangasem mulai akan memungut pajak. Rencananya, pihak pengelola baru menaikkan harga tiket tersebut pada Maret mendatang.
Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati, Selasa (16/1) mengungkapkan, kalau pihak Desa Adat Purwayu bersama dengan pihak pengelola objek wisata Pura Lempuyang telah melakukan rapat dengan Pemkab Karangasem dan setuju terkait pajak tersebut belum lama ini. Hanya saja, untuk kenaikan tiket sampai saat ini belum bisa dilakukan.
“Untuk saat ini harga tiket belum kita naikkan, masih sama seperti harga sebelumnya. Yakni, harga tiket masuk untuk wisatawan asing sebesar Rp 55 ribu, sedangkan warga Indonesia hanya Rp 30 ribu,” ucapnya.
Jati mengatakan, sebelum menaikkan harga tiket nantinya, pihaknya lebih dulu akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu terkait dengan penyesuaian tersebut. Karena pihaknya tidak bisa melakukan penyesuaian tiket secara mendadak.
“Jadi, kemungkinan untuk menaikkan harga tiket masuk ke Pura Lempuyang ini, baru bisa kita lakukan pada Maret mendatang. Dan sebelum itu juga, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya supaya para wisatawan tidak kaget.dengan kenaikan tiket nanti,” kata Jati.
Menurut Jari, di awal tahun 2024 ini tingkat kunjungan wisatawan ke Pura Lempuyang rata-rata 500 orang per hari. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 50 persen, karena biasanya junjungan wisatawan sehari mencapai 1.000 pengunjung.
“Saya kurang tahu secara pasti apa yang menyebabkan kunjungan wisatawan menurun. Namun yang jelas berdasarkan data yang saya terima kunjungan wisatawan mengalami penurunan yang cukup signifikan di awal tahun ini. Semoga tingkat kunjungan kembali normal ke depannya, mengingat Pura Lempuyang menjadi destinasi favorit wisatawan di Karangasem,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)