SEMARAPURA, BALIPOST.com – Meski TPA Sente sudah ditutup, kenyataannya masih saja ada yang membuang sampah ke TPA itu. Hal ini tentu tidak sesuai dengan SE Pemerintah Daerah, bahwa yang diperbolehkan dibawa ke TPA Sente, hanya residu hasil olahan sampah di TOSS Center.
Kondisi ini tidak dapat diterima oleh warga Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Perangkat Desa Pikat maupun dari Desa Adat Pikat, sudah kewalahan menerima keluhan dari warga setempat, baik karena bau busuknya maupun warga yang tegalannya terus tertimbun sampah di sekitar areal TPA Sente.
Seluruh tokoh masyarakat Desa Pikat harus melakukan rapat evaluasi menyikapi situasi ini, Senin (15/1). Hasil rapat evaluasi itu, kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Evaluasi TPA Sente.
Berita acara itu membuat tanda tangan seluruh tokoh masyarakat Desa Pikat, baik dari Desa Adat Pikat, BPD Desa Pikat, maupun Klian Banjar Dinas, Perangkat Desa Pikat dan PJ. Perbekel Desa Pikat. Sesuai dengan isi Berita Acara itu, mereka ternyata sudah melakukan pemantauan langsung di TPA Sente, pada 10 Januari 2024 dan 13 Januari 2024.
Ternyata memang benar, sampah yang dibuang ke TPA Sente bukan residu, tetapi benar-benar sampah, baik sampah organik maupun anorganik. Kondisi itu ditemukan lewat pemantauan langsung lengkap dengan rekaman video truk yang kepergok menurunkan sampah di TPA Sente.
Hasil pemantauan itu telah disampaikan secara lisan kepada Kepala Dinas LHP Klungkung, dengan harapan ada tindakan tegas dan perubahan perilaku pembuangan sampah ke TPA Sente. Namun, ternyata tidak ada tindak lanjut dari Dinas LHP. Fakta ini membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas sejumlah petugas Dinas LHP yang ditugaskan menjaga di sekitar TPA agar tidak ada yang membuang sampah.
Pihak desa setempat benar-benar kewalahan terus menerus menerima keluhan warga, karena kondisi di lapangan memperlihatkan tidak ada yang mengindahkan SE Pemerintah Daerah. Berita Acara itu kemudian disampaikan kepada Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, dengan permohonan agar TPA Sente benar-benar ditutup untuk tempat pembuangan sampah.
Disisi lain, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Selasa (16/1) mengatakan sudah berulang kali menginstruksikan agar Dinas LHP Klungkung serius untuk memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah ke TPA Sente. TPA Sente hanya diperbolehkan membuang residu.
Namun, Berita Acara dari Desa Pikat ini memperlihatkan kondisi sebaliknya. Dia mengaku sudah mengambil langkah-langkah alternatif untuk meningkatkan proses pengolahan sampah di TOSS Center. Seperti menambah jadwal pengambilan sampah, kemudian menambah jam kerja petugas pemilah sampah di TOSS Center.
“Sekarang TOSS Center sudah bisa mengolah 20 ton sampah per hari, dari total produksi sampah 32 ton per hari. Kami juga membeli mesin insinerator. Untuk mencegah pembuangan sampah ke TPA Sente, selain residu, kami akan siapkan petugas Satpol PP,” katanya. (Bagiarta/balipost)