Polres Badung melaksanakan operasi duktang bersama instansi terkait lainnya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Buntut kasus penyerangan di Jalan Cemagi, Mengwi, yang melibatkan sejumlah warga NTT, dan menyikapi meningkatnya gangguan kamtibmas akhir-akhir ini, Polres Badung bersama pihak terkait menggelar operasi yustisi, Rabu (17/1).  Sasarannya penduduk pendatang (duktang) di Desa Cemagi dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi.

Dalam operasi kali ini dibagi dua tim. Tim dipimpin Kapolres Teguh menyasar wilayah Desa Cemagi.

Sedangkan tim dipimpin Wakapolres Kompol Made Pramasetia menyisir wilayah Desa Munggu.
“Kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti TNI, kepala desa, pecalang atau Bakamda, linmas dan pegawai desa. Kami melakukan pemeriksaan tentu saja dengan humanis dan sopan santun kepada penduduk pendatang, namun tegas dengan sasaran utama senjata tajam, narkoba atau barang-barang lain yang mencurigakan,” tegas AKBP Teguh.

Baca juga:  Nyuri dan Bunuh Babi, Pembantai Anjing Ditangkap

Kapolres mengungkapkan kegiatan penertibkan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah premanisme yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Polres Badung. Selain itu sidak ini untuk mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung khususnya wilayah pedesaan, guna ketertiban administrasi kependudukan.

“Selain kami rutin melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan blue light patrol untuk mencegah serta deteksi dini gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Baca juga:  Dari Survei Elektabilitas Capres hingga Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Hasil operasi itu yakni dari 209 orang duktang yang diperiksa di bedeng-bedeng wilayah Desa Cemagi dan Desa Munggu empat orang tanpa KTP. Selain itu diamankan 12 Sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat, tanpa plat nomor dan knalpot brong, satu rangka motor, satu sajam berupa kikir kayu dimodifikasi dan satu botol arak. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN