DENPASAR, BALIPOST.com – Modal pendidikan bagi para calon anggota legislatif penting dimiliki masing-masing calon. Terutama kualitas pendidikan politik. Sebab, bekal pendidikan politik bagi calon anggota dewan akan menentukan integritas dan kapabilitas anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat jika terpilih.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan pendidikan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mewakili rakyat di kursi terhormat di masa depan. Menurutnya, pendidikan bukan hanya sekadar persyaratan formal, melainkan suatu parameter krusial yang menentukan kemampuan seorang politisi untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya dengan optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangannya, seorang politisi tidak hanya diuji dalam mendapatkan dukungan massa, tetapi lebih penting lagi adalah kemampuannya merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Maka faktor pendidikan bagi politisi menjadi satu parameter yang sangat penting karena politisi dituntut tidak saja dia mampu mendapat dukungan massa sebanyak-banyaknya, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana politisi bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan merumuskan sebuah kebijakan itu memerlukan kemampuan rasional yang tentu memerlukan pendidikan yang mumpuni,” tandas Prof. Wisnumurti.
Wisnumurti mengungkapkan bahwa proses merumuskan kebijakan harus diawali dengan mengidentifikasi masalah, merumuskan permasalahan, dan mencari alternatif terbaik untuk memecahkan masalah tersebut. Ia menegaskan bahwa ini adalah suatu proses akademik, dan latar belakang pendidikan menjadi tuntutan yang esensial bagi siapapun yang berkeinginan menjadi politisi.
“Harapan saya tentu politisi harus juga berlomba-lomba untuk meningkatkan kapasitas diri ketika nanti mereka terpilih menjadi wakil rakyat, karena di gedung itu mereka akan adu argumen, adu pandangan, dan adu kemampuan, baik itu pola pikir, olah kata, maupun olah kerja. Saya pikir inilah peran kenapa pendidikan itu menjadi penting bagi semuanya,” ujar mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini.
Seperti diketahui bahwa sebanyak 554 orang calon DPRD Provinsi Bali akan bertarung pada Pemilu Serentak 2024 ini. Sedangkan jumlah calon anggota DPD RI yang akan bertarung untuk memeprebutkan 4 jatah kursi di senayan sebanyak 17 orang. Tidak hanya itu, sebanyak 153 calon anggota DPR RI Dapil Bali juga akan bertarung untuk merebut jatah 8 kursi di senayan. (Ketut Winatha/balipost)