Hari Wibisana minta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukannya di Simpang Kerobokan, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelatih mixed martial arts (MMA) di wilayah Kuta Utara, Nyoman Hari Wibisana (25) mendatangi Polsek Kuta Utara, Minggu (21/1). Kedatangannya tersebut untuk mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang dilakukannya di traffic light (TL) Jalan Raya Kerobokan. Selain itu Hari juga minta maaf atas perbuatannya tersebut.

Terkait kejadian ini, Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Senin (22/1) menyampaikan kronologi dari peristiwa yang melibatkan pria asal Singaraja itu. Diungkapkan Jansen, versi Hari, dirinya tak kenal dengan kedua korban. Ia mengatakan sejak 2020 bekerja sebagai trainer di MMA.

Baca juga:  Polsek Tabanan Amankan Arak

Pada Jumat Jumat (19/1) pukul 19.30 WITA, Hari selesai melatih bela diri di salah satu vila kawasan Banjar Berawa, Tibubeneng. Selanjutnya ia menuju tempat tinggalnya di Denpasar dengan mengendarai sepeda motor.

“Dalam perjalanan yang bersangkutan (Hari) melihat dua orang yang tidak dikenal mengendarai motor ugal-ugalan sambil berteriak-teriak dan berkata kasar atau memaki pengendara lainnya,” ujarnya.

Sesampainya di TKP, saat lampu traffic light (TL) menyala merah dan posisi Hari persis di belakang kedua orang tersebut, mereka kembali teriak ke perempuan yang berada didepannya dengan kata-kata kasar “woe anj*ng minggir.”

Baca juga:  Anggota Ormas Pukul Polisi di Kuta

Perempuan tersebut menjawab “gimana minggir, jalan macet.”

Melihat hal tersebut, Hari menegur kedua orang itu, tapi mereka tidak diterima dan langsung menantang duel. Karena ditantang, Hari turun dari motor untuk meladeni kedua orang tersebut. Terjadi lah perkelahian satu lawan dua hingga viral di media sosial (medsos).

Setelah kejadian itu, pukul 23.00 WITA, Hari ke Polsek Kuta Utara untuk memberikan klarifikasi awal permasalahan hingga terjadi perkelahian dan viral di medsos. Hari juga kooperatif dengan menyerahkan KTP dan nomor HP. “Sampai saat ini belum ada laporan dari dua orang tersebut. Langkah-langkah kepolisian yaitu melakukan pengecekan TKP dan CCTV serta meminta keterangan yang bersangkutan (Hari) untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap mantan Kapolresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bali Perlu “Sipeng” Wisata Mendaki Gunung Cegah Kerusakan “Sekala-Niskala”
BAGIKAN