AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem I Gede Dana secara resmi melantik I Gde Sukayasa sebagai Penjabat Perbekel Abang dan I Nyoman Rumia sebagai Penjabat Perbekel Tianyar Tengah, di Gedung Sabha Prakerthi, pada Senin (22/1).
Dalam kesempatan itu, Gede Dana meminta para perbekal ini mampu menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab selama menjalankan tugas.
Gede Dana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada I Nyoman Sutirtayana, dan I Ketut Ada yang telah mengemban tugas sebagai Perbekel Abang dan Perbekel Tianyar Tengah dengan dedikasi tinggi. Penghargaan juga diberikan kepada semua pihak yang turut serta dalam mensukseskan pelantikan Penjabat Perbekel baru.
“Pelantikan ini adalah respons terhadap dinamika pemerintahan desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 46 Ayat 1 menjelaskan tentang pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa, yang juga relevan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa,” ucapnya.
Menurut Gede Dana, selama menjabat nantinya, para perbekel ini pentingnya menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab, terutama di tengah dinamika politik saat ini. Selain itu, mereka harus bisa menekankan peran manajerial Penjabat Perbekel dalam mengelola seluruh aparatur desa untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Penjabat Perbekel agar mampu mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang. Serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa yang memiliki sekala cukup besar. Selain itu, partisipasi masyarakat Desa juga dianggap krusial, mengingat tren pengawasan yang semakin ketat, termasuk dari media massa,” katanya.
Tak hanya itu, kata Gede Dana , Penjabat Perbekel diminta untuk tetap dekat dengan masyarakat Desa, menciptakan hubungan harmonis dengan semua elemen masyarakat dan lembaga di Desa, sehingga kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan.
“Kita minta Penjabat Perbekel untuk memastikan sinergitas program kebijakan pembangunan Desa dengan program pembangunan Daerah. Gali potensi dan dayakan sumber daya yang ada dengan fokus, tulus, dan lurus, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati. Serta dapat membangun Desa dengan penuh tanggung jawab dan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang maju dan harmonis,” harap Gede Dana. (Adv/balipost)