DENPASAR, BALIPOST.com – Gangguan kamtibmas di awal tahun ini meningkat. Kasusnya beragam, dari perkelahian jalanan, pengeroyokan hingga penembakan.
Menyikapi kondisi ini, Polda Bali dan jajarannya meningkatkan upaya pencegahan dengan cara mengintensifkan blue light patrol, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan sidak penduduk pendatang. Selain itu polisi mengimbau dan melarang masyarakat menggelar pesta miras berlebihan karena merupakan salah satu faktor terjadinya perkelahian serta bentrokan.
Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Po. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (23/1) mengimbau agar tidak mudah terpancing atau terprovokasi terhadap isu-isu atau berita yang belum jelas sumbernya untuk mencegah terjadinya keributan dan kriminalitas. Selain itu masyarakat diharapkan ikut menjaga situasi yang kondusif sehingga Bali sebagai tujuan wisata dapat terjamin keamanannya.
“Keributan yang terjadi biasanya bersumber pada berbagai macam sebab. Saking beragamnya sehingga sulit untuk mendeskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari keributan tersebut. Sumber keributan sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional,” tegasnya.
Ia pun menyebutkan beberapa kasus kriminalitas pemicunya akibat minuman keras berlebihan. Apalagi bepergian saat larut malam dan mengendarai kendaraan sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri dan orang lain. “Pengawasan dari orangtua terhadap anak agar diperketat lagi, termasuk guru-guru di sekolah terhadap anak didiknya. Kepedulian lingkungan sekitar untuk selalu memberikan edukasi kepada anak-anak muda untuk tidak berperilaku yang melanggar seperti mengonsunsi miras dan menggangu kamtibmas karena apabila dilakukan akan ada sanksi pidananya,” tutupnya.
Sementara terkait maraknya kasus keributan jalanan hingga pengeroyokan berujung maut, menurut mantan Kabid Humas Polda Kepri ini, Polda Bali dan jajarannya sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. Meningkatkan kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polres Badung, pihaknya menyikapinya dengan serius.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk turut andil dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Silahkan laporkan ke kantor polisi terdekat jika ada gangguan kamtibmas,” tegas Teguh. (Kerta Negara/balipost)