JAKARTA, BALIPOST.com – Ketika Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Gilad Erdan berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB terkait Palestina, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan walk out atau keluar dari ruangan.
“Menlu Retno dan ketua delegasi sejumlah negara lainnya keluar ruangan saat watap (wakil tetap) Israel menyampaikan pernyataannya,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, melalui pesan singkatnya, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (25/1).
Walk out, kata Lalu, dilakukan Menlu Retno karena Dubes Israel juga tidak berada di ruangan saat delegasi Indonesia dan sejumlah negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan pernyataan dalam pertemuan itu.
“Sebaliknya, delegasi Indonesia dan sejumlah negara OKI juga tidak berada di ruangan saat watap Israel menyampaikan pernyataan,” tutur Iqbal.
Sidang Dewan Keamanan soal Palestina-Israel tersebut berlangsung di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1) waktu setempat.
Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan penentangan keras Indonesia terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menolak pembentukan negara Palestina, setelah perang berakhir nantinya. “Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Retno, menegaskan.
Guna menghindarkan kemungkinan perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza.
Menlu juga mendesak pihak-pihak terkait agar memulai upaya rekonstruksi pascakonflik dan meneruskan proses solusi dua negara.
Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB. “Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ujar dia.
Selain itu, Retno mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuhi warga sipil yang tidak bersalah. “Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tutur Retno, menegaskan. (Kmb/Balipost)