GIANYAR, BALIPOST.com – Api melalap sebuah rumah di Batubulan, Kabupaten Gianyar, Jumat (26/1). Akibat kebakaran itu, 1 orang tewas.
Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi.SE. mengatakan kebakaran ini diduga akibat obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan. Api kemudian membakar kasur korban.
Kapolsek mengungkapkan, korban yang tewas merupakan pemilik rumah atas nama Sumantoro (68). Berdasarkan keterangan saksi kebakaran ini berawal, ketika melihat api di rumah korban yang awalnya dikira ada orang bakar sampah.
Namun setelah dilihat api sudah besar yang bersumber dari kamar tidur korban. Saksi melihat api terus membesar sampai melalap plapon rumah korban. Saksi bersama warga yang lain segera menghubungi Polsek Sukawati dan Unit Damkar.
Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi memaparkan akibat kebakaran tersebut keluarga korban menderita kerugian material mencapai Rp 700 juta. Kebakaran ini terjadi diduga akibat obat nyamuk bakar yang dinyalakan di sebelah tempat tidur korban, sehingga obat nyamuk membakar kasur dan barang yang ada di kamar itu.
Ditambahkan, keluarga korban sudah menerima musibah kebakaran yang menimpa korban. “Sesuai rencana jenazah korban akan dikubur hari ini setelah dilakukan pembersihan dan menerima surat kematian dari pihak RS Sanjiwani Gianyar,” jelas Kapolsek Sukawati.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Made Watha mengatakan membenarkan terjadinya kebakaran di rumah, Jumat (26/1). Sebanyak 6 unit mobil pemadam untuk memadamkan api. “Ada satu korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut akibat tidak menyelematkan diri karena menderita sakit stroke,” tegasnya.
Armada yang diturunkan meliputi 2 unit pemadam Kecamatan Sukawati, 2 unit pemadam Kabupaten Gianyar dan 2 unit armada damkar dari Kota Denpasar. “Dengan dibantu masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.35 WITA,” jelas Made Watha. (Wirnaya/Balipost)