Pergantian papan nama jalan di Denpasar akan dilanjutkan pada 2024. Anggaran yang disediakan mencapai Rp1,5 miliar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pergantian papan nama jalan telah dilakukan pada tahun 2023. Namun, karena belum semua tergarap tuntas, tahun ini kembali berlanjut.

Hanya saja, jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. Bila sebelumnya sudah digarap 1.500 titik, tahun ini sekitar 866 titik yang menjadi fokus penggantian.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci Arnawati dikonfirmasi, Jumat (26/1) mengatakan pada 2023 lalu, papan nama di Denpasar yang sudah diganti sebanyak 1.500 titik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.695.000.000. Saat ini, ada sisa jalan yang masih belum dilakukan penggantian sehingga dilanjutkan di tahun 2024.

Baca juga:  Komit Jalankan Bisnis Berkelanjutan, Gojek Luncurkan Target "Three Zero in 2030"

Menurut Dayu Tricusi sapaannya, penggantian papan nama saat ini dianggarkan Rp 1,5 miliar dengan pengadaan 866 buah papan nama sekaligus pemasangannya. “Kita melanjutkan yang tahun lalu. Tahun lalu baru 1.500 titik, sekarang sisanya 866 titik yang kita lanjutkan,” jelasnya.

Dayu Trisuci mengungkapkan, penggantian papan nama ini sesuai dengan Instruksi Kementerian Perhubungan. Menurut dia, penggantian papan nama yang sebelumnya menggunakan kayu diganti dengan plat aluminiun composite panel dengan stiker reflektif.

Baca juga:  Dari Bupati Karangasem Angkat Bicara hingga Pendidikan Aset Digital dan Blockchain

Penggantian dan pemasangan papan nama tersebut masing-masing ruas jalan dipasang dua papan nama yang sama di masing-masing ujung jalan sesuai nama jalan. “Kalau ruasnya diutamakan yang jalan protokol. Untuk papan nama kayu akan diganti dengan papan nama dengan bahan plat aluminiun composite panel dengan stiker reflektif,” jelasnya.

Dayu Trisuci mengungkapkan, sesuai dengan SK, ruas jalan Denpasar yang perlu diganti papan namanya sebanyak 2.756. Dari total tersebut yang sudah tertangani atau diganti sampai dengan tahun 2023 sebanyak 1.890 buah. Sisanya yakni sebanyak 866 papan nama jalan diganti tahun 2024 ini. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Nyepi, Penumpang Pelabuhan Padangbai Diminta Perhatikan Jadwal Keberangkatan

 

BAGIKAN