Warung gerobak di pesisir Pantai Kuta, disingkirkan lantaran mendapat kritik dari Pj Gubernur Bali akibat menimbukan kesan kumuh. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, menyingkirkan warung gerobak yang ditempatkan di pesisir Pantai Kuta, Senin (29/1). Bersih-bersih di pantai berpasir putih ini merupakan buntut dari kritik Pj Gubernur Bali yang menyatakan Pantai Kuta kumuh.

Sejatinya, gerobak di Pantai Kuta kerap mendapat kritikan dari banyak pihak. Hanya saja, pemerintah setempat terkesan tutup mata.

Gerobak yang diangkut dengan truk crane tersebut ditempatkan sementara di gudang wilayah Kebo Iwa, Denpasar. Seorang pekerja yang ditemui di lokasi tidak mengetahui persis jumlah gerobak yang akan disingkirkan.

Baca juga:  AM Fatwa Berpulang

Mengingat total 844 gerobak yang ditempatkan di sepanjang Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) dengan rincian di Pantai Kuta 620 gerobak, Pantai Legian 198 gerobak, dan Pantai Seminyak 26 gerobak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba saat dikonfirmasi Senin (29/1) mengatakan, pengangkutan gerobak kreatif dari pesisir Pantai Kuta atas perintah dari Bupati dan Sekda Badung.
“Itu kaitan dengan lanjutan kunjungan kemarin oleh Pak Gubernur. Atas perintah Pak Bupati, Pak Sekda, gerobak-gerobak yang tidak terpakai sesuai dengan perencanaan semula, itu diambil dahulu,” katanya.

Baca juga:  Indonesia Disanksi Badan Anti-doping Dunia

Menurutnya, gerobak yang rusak akan diperbaiki, sembari melakukan perencanaan ulang untuk penempatan pedagang-pedagang di pantai. Sebab, penempatan gerobak saat ini terkesan kumuh. “Jadi sekarang begitu ditemukan yang tidak terpakai, akan diambil,” ucapnya.

Pengambilan gerobak-gerobak dimaksud hanya bersifat sementara. Gerobak yang rusak akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu, bahkan tidak tertutup kemungkinan akan dimodifikasi lagi menyesuaikan dengan kebutuhan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN