Tiga tersangka penembakan WN Turki dirilis Polres Badung, Selasa (30/1). Dalam rilis kasus yang dilakukan Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tiga tersangka penembakan WN Turki dirilis Polres Badung, Selasa (30/1). Dalam rilis kasus yang dilakukan Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ini terungkap motif dari penembakan.

Menurut Kapolres AKBP Teguh, hingga kasusnya dirilis, senjata api yang digunakan tersangka yang seluruhnya warga negara asal Meksiko itu belum ditemukan. Pihaknya belum bisa memastikan jenis senpi yang digunakan sebab uji balistik peluru yang ditemukan di TKP belum keluar.

Baca juga:  Ini, Pengalihan Arus Lalin Selama Pujawali di Pura Ulun Danu Batur

Ia pun mengatakan setelah interogasi, disimpulkan bahwa pelaku dan korban tidak saling kenal. Motifnya adalah upaya tersangka untuk menguasai harta kekayaan korban. “Korban tidak kenal dengan tersangka. Motifnya untuk sementara adalah ingin mendapatkan harta benda dari korban,” ungkapnya.

Kapolres pun mengatakan para tersangka sudah masuk ke Bali sejak 12 Desember 2023. Sedangkan korban terdeteksi masuk ke Bali pada 7 Desember 2023 dan mengaku wisatawan yang berlibur.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian berhasil menangkap pelaku yang menembak warga negara (WN) Turki, TM, Jumat (26/1). Pelaku dibekuk di wilayah Kuta Selatan.

Baca juga:  Zona Orange Ini Penyumbang Terbanyak Tambahan Kasus dan Pasien Sembuh, Nihil Korban Jiwa Baru

Tiga tersangka berinisial EJA (24), ACJA (32) dan DGVE (36). Para pelaku ini informasinya WN Meksiko tapi pistol yang dipakai menembak korban masih dalam pencarian. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang Rp 10 juta serta mata uang asing.

Para pelaku digerebek oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung, Sabtu (27/1) pukul 07.00 WITA. Para pelaku dibekuk tanpa perlawanan karena masih tidur.

Selain menciduk para pelaku, polisi mengamankan barang bukti helm, sepatu, sendal jepit, pakaian, sarung tangan, HP, pasport dan uang Rp 10 juta.

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Masyarakat Wajib ”Booster," Disarankan Jadi Syarat Pelayanan Administrasi di Desa

Kasus penembakan TM (30) ini menyita perhatian publik. Pasalnya, TM diserang tiga WNA hingga mengalami lima luka tembak di dada samping kiri, perut dan lengan kiri. Terkait kejadian ini, anggota Satreskrim Polres Badung dan Polda Bali masih melakukan penyelidikan. Di TKP ditemukan dua selongsong peluru dan tiga masih utuh. Dilihat dari proyektil pelurunya, senpi yang digunakan pistol kecil kaliber 7,62 milimeter. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN