MANGUPURA, BALIPOST.com – Penangkapan pelaku penembakan terhadap warga negara (WN) Turki, TME dirilis di Mapolres Badung, Selasa (30/1). Korban ditembak di sebuah vila di Jalan Raya Tumbakbayuh, Mengwi, Badung.
Tersangka merupakan WN Meksiko, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Sedangkan satu pelaku, Sicairos Valdes Roberto (27) masih buron.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Ketua Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol. Wisnu Caraka dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, menjelaskan kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan perampokan. Sebab, sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dulu survey lokasi.
Hal ini diketahui dari data CCTV sehari sebelum kejadian. Selain itu para pelaku diduga kuat menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.
Dari peristiwa penembakan ini, sejumlah uang milik korban dibawa kabur, yakni Rp 30 juta dan 4.000 USD. Selain itu HP milik satpam yang disandera juga dirampas oleh para pelaku.
Modusnya para pelaku melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik penghuni vila yang ditempati empat WNA asal Turki dan Georgia.
Kasus penembakan TM (30) ini menyita perhatian publik. Pasalnya, TM diserang tiga WNA hingga mengalami lima luka tembak di dada samping kiri, perut dan lengan kiri. Terkait kejadian ini, anggota Satreskrim Polres Badung dan Polda Bali masih melakukan penyelidikan. Di TKP ditemukan dua selongsong peluru dan tiga masih utuh. Dilihat dari proyektil pelurunya, senpi yang digunakan pistol kecil kabliber 7,62 milimeter. (Kerta Negara/balipost)