SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah TPA Sente terbakar, warga Desa Pikat Kecamatan Dawan, Klungkung, kembali bertemu dengan Penjabat Bupati Klungkung, di Balai Banjar Sente, Senin (29/1) malam. Pada kesempatan itu, warga setempat kembali menuntut pemerintah daerah untuk menutup total TPA Sente.
Sebab, dampak lingkungan hingga bau busuk menyengat sudah dari areal TPA sudah sangat mengganggu kehidupan warga setempat. Lertemuan yang digagas pihak desa ini, awalnya dalam rangka pembahasan penanganan TPA Sente, pasca terbakar sejak 23 Januari lalu.
Pertemuan dihadiri puluhan warga. Hadir juga Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung dan sejumlah kepala OPD Pemkab Klungkung.
Selama hampir tiga jam sejak pukul 19.30 WITA, pertemuan yang dipandu Penjabat Perbekel Desa Pikat, I Nyoman Kardana ini membahas berbagai masalah dan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani persoalan TPA Sente sebelum maupun saat mengalami kebakaran seperti sekarang ini.
Pada pertemuan itu, sebagaimana disampaikan Kardana, warga meminta kepastian kapan penutupan TPA Sente secara penuh akan dilakukan. Mengingat saat kebakaran seperti sekarang asapnya meluas. Begitu pula dalam kondisi biasa atau tidak terbakar, baunya sangat mengganggu warga sekitar.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Klungkung Nyoman Jendrika menjelaskan pihaknya sudah melakukan langkah maksimal dalam penanganan, baik dalam kondisi biasa maupun saat kebakaran seperti sekarang. “Kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin. Seperti memaksimalkan operasional Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) untuk meningkatkan kapasitas produksinya dengan mencari teknologi pengolahan residu, menambah alat pengolah sampah. Bahkan, kami sedang mencari lokasi alternatif baru untuk TPA, kalau TPA Sente ditutup total,” kata Jendrika.
Sembari menunggu rencana tersebut terealisasi, Jendrika menyampaikan permakluman kepada warga setempat untuk sementara masih bisa membuang residu di TPA Sente, dengan pengawasan ketat dari petugas terkait. Namun jika ditemukan pembuangan residu tidak sesuai kriteria residu atau masih bercampur sampah biasa, akan dikembalikan ke lokasi asal.
Saat ini yang juga masih menjadi prioritas adalah penanganan kebakaran setelah ditetapkan status siaga darurat selama 14 hari. “Terkait peristiwa kebakaran TPA Sente pemerintah tetap berusaha maksimal untuk melaksanakan penanganan bekerjasama dengan semua stake holder yang ada, sehingga proses penanganan cepat selesai dan warga masyarakat terutama yang terdampak bisa cepat kembali normal,” tegas Jendrika.
Dari Komando Posko Siaga darurat TPA Sente ini, target selama 10 hari ke depan kebakaran sudah bisa menghentikan. Sehingga Jendrika berharap warga tetap bisa mengizinkan kembali untuk membuang sampah residu pada hari Rabu dan Sabtu setelah padamnya api di TPA Sente. Tentunya dalam pengawas ketat instansi terkait. (Bagiarta/balipost)