Wakapolresta AKBP I Made Bayu Sutha Sartana merilis pengungkapan beberapa kasus di Polsek Kuta. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meningkatnya kriminalitas di wilayah Kecamatan Kuta membuat pihak kepolisian menyusun strategi menanggulanginya. Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina bersama Forkopimcam dan aparat desa adat akan menggelar patroli besar-besaran.

Bahkan AKP Agus berjanji menyikat pelaku kejahatan khususnya jambret. Termasuk menghalau gepeng yang beraksi di wilayah Kampung Turis ini.

“Terkait kasus pencurian biasa, curas (jambret), hipnotis dan sebagainya juga ada yang viral, untuk pencegahan, kami bersama Forkopimcam, kelurahan dan desa adat sudah sepakat melaksanakan patroli skala besar. Termasuk bersama Satpol PP dari terkait penanganan pengemis modus jual tisu tepi jalan melibatkan anak-anak,” tegas AKP Agus, Selasa (30/1).

Baca juga:  Polisi Sebut Dosen UI Dianiaya Massa Alami Luka Parah

Terkait patroli skala besar, Agus mengatakan dibagi masing-masing kelurahan dan masing-masing melibatkan 100 personel. “Intinya tidak ada lagi jambret atau pencurian apapun yang menggangu pariwisata kita. Saya tegaskan lagi kepada para pelaku jangan macam-macam. Jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban di sini (Kuta). Jangan menganggu pariwisata dan beraksi lagi di sini,” ungkapnya.

Agus menyampaikan pihaknya sudah menangkap para pelaku jambret termasuk tersangka IKR (15) yang beraksi di 30 TKP dan sasarannya WNA. Padahal IKR sudah tiga kali ditangkap tapi tidak kapok-kapok. “Kami sudah tahu komplotannya (jambret). Sudah tahu grup-grup komplotan pencuri dan akan kami tindak tegas,” ucap Agus.

Baca juga:  Dari Atap Gedung SDN 1 Batungsel Ambruk hingga Liong Ditangkap

Terkait upaya menekan kriminalitas, Polsek Kuta telah melakukan penangkapan para pelakunya. Seperti disampaikan Wakapolresta AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kapolsek Agus, terkait pengungkapan kasus yang dilakukan Polsek Kuta.

Kasus tersebut diantaranya gembong jambret, IKR (15) asal Karangasem yang beraksi di 30 TKP. Jambret yang sudah dua kali masuk penjara ini ketakutan saat diburu polisi dan akhirnya jatuh di Jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (14/1).

Saat beraksi pelaku berkomplot dengan I Gede Slamat (23) yang duluan ditangkap polisi. Pelaku menjambret Vito Brock Mann (38) warga negara Jerman di Jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (17/12) lalu.

Baca juga:  Terlibat Jambret Puluhan TKP, Residivis Narkoba Ditangkap di Jatim

AKBP Bayu juga merilis penangkapan warga negara Maroko, Hasil Said (21) melakukan pencurian HP di tempat hiburan malam (THM), Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung. Polisi juga membekuk Baselius dan Givson yang menjambret Gayatri Sivananthan di tikungan Jalan Yudistira mengarah ke Jalan Sunset Road. Kedua pelaku ini berkomplot menjambret HP korban.

Saat dibonceng oleh Givson, tersangka Baselius menjambret HP korban. Setelah itu Givson mengaku bisa mendapatkan HP tersebut asalkan korban bayar tebusan.
“Sesuai imbauan Bapak Kapolresta Denpasar supaya sama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN