Polisi memperlihatkan wajah DPO penembakan WN Turki pada Selasa (30/1) saat rilis kasus. Pelaku penembakan ini berhasil ditangkap di Jawa Timur. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selain menangkap DPO kasus penembakan dan perampokan WN Turki berinisial TME, Sicairos Valdes Roberto (27), polisi mengamankan satu pucuk senpi. Pelaku ditangkap di Nganjuk itu hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (31/1) menjelaskan senpi yang diamankan jenis Baikal Makarov 800 milimeter. “Senpi tersebut diduga digunakan menembak korban dan ditemukan dekat-dekat TKP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali,” ungkapnya.

Baca juga:  Diduga akan Gabung ISIS, Tiga WNI Dideportasi dari Turki

Ia pun meminta agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap ajeg. Sebab, Bali dikenal oleh wisatawan mancanegara sebagai pulau yang aman dan dan damai.

Penangkapan pelaku penembakan terhadap warga negara (WN) Turki, TME dirilis di Mapolres Badung, Selasa (30/1). Korban ditembak di sebuah vila di Jalan Raya Tumbakbayuh, Mengwi, Badung.

Tersangka merupakan WN Meksiko, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Sedangkan Sicairos Valdes Roberto ditangkap pada Selasa sore di Nganjuk, Jatim.

Baca juga:  Alokasi Anggaran APBD Bali, Ini Rinciannya

Kasus penembakan TM (30) ini menyita perhatian publik. Pasalnya, TM diserang tiga WNA hingga mengalami lima luka tembak di dada samping kiri, perut dan lengan kiri.

Terkait kejadian ini, anggota Satreskrim Polres Badung dan Polda Bali masih melakukan penyelidikan. Di TKP ditemukan dua selongsong peluru dan tiga masih utuh. Dilihat dari proyektil pelurunya, senpi yang digunakan pistol kecil kaliber 7,62 milimeter. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  WN Turki Diduga Ditembak di Tumbak Bayuh, Beberapa Butir Peluru Diamankan
BAGIKAN