TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan sejauh ini masih memproses hibah Dermaga Danau Beratan ke pemerintah pusat agar segera bisa dikelola. Jika sudah, akan dilakukan kajian oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Tabanan terkait konsep pengelolaannya ke depan.
“Ini hibah pusat, aset pusat. Jadi, pemda atas petunjuk dan arahan bupati, kita mohonkan agar bisa segera dilaksanakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, Rabu (31/1).
Menurutnya, selagi proses hibah itu belum terlaksana, Pemkab Tabanan tidak bisa melaksanakan aktivitas apapun di dermaga itu. Ia menyebutkan, Dinas Perhubungan Tabanan sudah secara intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait proses hibah ini. “Informasi terakhir, hibah ini perlu persetujuan DPR RI karena nilainya besar,” ujarnya.
Karena itu, sambungnya, untuk bisa mempercepat proses pengelolaan dermaga tersebut, Bupati Tabanan juga sudah bersurat ke pusat untuk bisa dipinjam pakai terlebih dulu sambil menunggu proses hibah selesai.“Saat ini surat itu sudah di pusat. Tapi nampaknya dari pusat belum memberi surat balasan ke kami,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, kata Susila, Pemkab Tabanan sudah siap melaksanakan aktivitas pengelolaan dermaga tersebut. Sepanjang, pemerintah pusat sudah memberikan izin pinjam pakai.
“Entah itu personel di bawah Dishub, apa saja yang menjadi tugas pengelolaan dermaga di sana. Dermaga ini sebagai sarana transportasi air. Layak atau tidak layak operasi harus melalui rekomendasi di sana. Boat-boat untuk wisata di sana, dicek kesiapannya dulu,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, dermaga ini dinilai akan mampu mendongkrak peningkatan PAD Kabupaten Tabanan dari sisi penambahan destinasi objek wisata air. “Jadi, bisa untuk menggali potensi peningkatan PAD nantinya, apalagi saya sudah melihat gambarannya sangat bagus sekali dermaga ini,” terangnya.
Terkait pengelolaan setelah nantinya dihibahkan ke daerah, tentu akan dibentuk badan pengelola di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan. “Setelah diserahkan baru dirancang, nantinya Brida bisa melakukan riset untuk dermaga ini berapa cocok anggaran disiapkan untuk pengelolaan,” ucapnya.
Dengan adanya dermaga yang dikelola dengan baik serta dilengkapi regulasi payung hukum yang jelas, tentunya selain bisa menampilkan sejumlah atraksi kesenian wisata air dan lainnya, akan bisa mendatangkan PAD dengan sistem satu pintu. Dengan demikian, tidak ada lagi kawasan liar di areal tersebut. (Puspawati/balipost)