Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Putung, Duda Timur, Selat, Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem kembali bakal melakukan penataan terhadap Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Putung di Banjar Putung, Duda Timur, Selat, Karangasem tahun ini. Anggaran yang dialokasi untuk penataan tersebut mencapai Rp 4,5 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, I Putu Eddy Surya Arta, mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk penataan Putung bersumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Penataan yang dilakukan, di antaranya penataan rest area, pembangunan arena pentas untuk kesenian.

Baca juga:  Dugaan Korupsi DAK, Kepala SMAN Satap Nusa Penida Ditahan

“Penataan putung masih berproses. Disbudpar masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait penggunaan DAK yang diberikan ke daerah. Penataan yakni amphiteater, panggung kesenian, plaza atau area pengunjung, bangku taman atau gazebo dan taman,” ucapnya.

Surya Arta mengatakan penataan wisata Putung sesuai usulan tahun sebelumnya. Mengingat Putung sangat berpotensi menambah pendapatan asli daerah di Karangasem.

Pada tahun 80-an, ODTW Putung sempat menjadi primadona. Banyak tamu mancanegara serta domestik yang beristirahat lantaran pemandangannya indah. “Kita akan bangkitkan kembali Putung. Semoga setelah penataan ini, Putung kembali ramai dikunjungi pengunjung,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Pemkab Klungkung Tunda Festival Nusa Penida
BAGIKAN