Aparat melakukan penggeledahan di rumah Joko, yang diduga merupakan bandar narkoba, Sabtu (3/2). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sempat masuk dalam target operasi (TO), Hairul Basari alias Joko, warga Desa Pegayaman, Buleleng, akhirnya ditangkap di Terminal Mengwi, Badung pada Jumat (2/2). Joko ditangkap saat hendak kabur ke Kota Malang, Jawa Timur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.

Usai penangkapan, aparat langsung melakukan penggeledahan di rumah Joko, di Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada Sabtu (3/2). Penggeledahan dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama sejumlah personel.

Baca juga:  PLTU Celukan Bawang, Buah Simalakama untuk Bali

Dalam rumah ditemukan sebuah senjata api rakitan dan dua buah senjata air softgun.

Kapolres Buleleng mengatakan selain menggeledah rumah Joko, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah ibunya. Nihil ditemukan narkoba, melainkan polisi menemukan sejumlah senjata api rakitan, senjata tajam, dan airsoftgun. “Barang-barang ini kita langsung amankan dan dijadikan barang bukti,” terang Kapolres.

Terkait kepemilikan senjata, AKBP Widwan menyatakan seluruhnya ilegal. Untuk itu pihaknya telah membuat laporan polisi terkait kepemilikan senjata ilegal itu.

Baca juga:  Sesuai Inmendagri No. 30 Tahun 2021, Bali Tetap Lanjutkan PPKM Level 4

Tersangka Hairul Basari alias Joko selain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, juga terancam dijerat dengan Undang-undang Darurat karena memiliki senpi rakitan dan airsoftgun.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Joko tengah diburu oleh polisi. Ia diketahui menjadi bandar narkoba. Rumahnya bahkan diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan tempat pesta sabu. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN