MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, mengumumkan pelaksanaan ogoh-ogoh di Badung akan dilaksanakan penilaian ketat, pembuatan, dan parade. Pembuatan ogoh-ogoh dilarang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan seperti styrofoam.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwitha, mengatakan, pelaksanaan lomba ogoh-ogoh di desa akan diserahkan ke masing-masing desa dengan penyesuaian kondisi di desa adat masing-masing. Upaya dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dengan batas waktu pawai hingga pukul 22.00 Wita. Jika terdapat sekaa teruna maupun yowana yang melanggar kebijakan seperti menggunakan steryfoam dan lewat dari batas waktu yang telah disepakati akan diskualifikasi.
“Penilaian ogoh-ogoh akan dilakukan oleh 20 juri yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan kriteria mempertimbangkan partisipasi dalam lomba dan waktu pawai maksimal sampai jam 10 malam,” kata Eka Sudarwitha, Senin (5/2).
Pemkab Badung, kata Eka Sudarwitha menyiapkan hadiah menarik total puluhan juta rupiah untuk ogoh-ogoh terbaik, dengan bantuan uang dan peluang untuk mengajukan proposal kegiatan dengan bantuan besar. Jumlah sekaa teruna yang mendapatkan bantunan dana kreatifitas sebesar Rp 20 juta sebanyak 535 sekaa teruna dan 61 yowana.
“Kami mengajak sekaa teruna dan yowana untuk meriahkan Hari Raya Nyepi dengan kreativitas ogoh-ogoh yang unik dan orisinal,” katanya.
Pihaknya menghimbau, seluruh pihak, termasuk bendesa adat, perbekel, babinsa, dan bhabinkamtibmas di seluruh desa di Badung, diminta untuk melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan pengusaha agar seluruh rangkaian brata penyepian berjalan khidmat, khusyuk, tertib, aman, dan nyaman.
“Dengan adanya aturan ketat dan kerjasama dari semua pihak, Badung akan menjadi daerah yang memiliki toleransi tinggi dan menjadi perhatian bagi dunia luar,” tegasnya. (Adv/Balipost)