GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam rangkaian Pemilu 2024, Polres Gianyar dan jajaran terus melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi alias brong.

Seperti yang dilakukan jajaran Polres Gianyar dalam beberapa pekan ini telah melakukan penertiban ratusan knalpot brong di wilayah hukum Polres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, Senin  5 Februari 2024 mengatakan seiring rangkaian kegiatan penertiban knalpot brong, Polres Gianyar bersama Forkopimda, Pol PP, Dishub, Dinas Pendidikan serta perwakilan pelajar sekolah  menggelar deklarasi menolak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Baca juga:  Dana Pilgub 2024 Disepakati Rp 41 Miliar Lebih

Penertiban knalpot brong akan makin gencar  dilakukan sampai dengan tahapan pencoblosan Pemilu 2024.

Ia menjelaskan penertiban knalpot brong ini gencar dilaksanakan kepolisian agar saat pelaksanaan kampanye terbuka, masa tenang termasuk saat pencoblosan tidak ada masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi standar.

Diakuinya, penggunaan knalpot brong ini selain menimbulkan kebisingan juga memicu gesekan atau ketersinggungan saat berlalu lintas. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Saat Pemilu, Kemenkes Pastikan Fasyankes Siaga 24 Jam

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN