Personel gabungan melakukan razia duktang di wilayah Banjar Anggas Sari, Ungasan, Kutsel, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Razia penduduk pendatang (duktang) dilakukan Polsek Kuta Selatan (Kutsel) bersama TNI dan instansi terkait di wilayah Banjar Anggas Sari, Ungasan, Kutsel, Badung, Senin (5/2) malam.

Alhasil terjaring 300 orang asal NTT dan dominan belum memiliki Surat Tanda Laporan Diri (STLD). Mereka diarahkan ke kepala lingkungan setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kutsel AKP I Wayan Dirga Adnyana. Petugas menyasar pemukiman di belakang Patung GWK dan ternyata ditempati warga NTT. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kartu identitas dan terjaring ratusan orang tidak memiliki STLD.

Menurut AKP Dirga Adnyana, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutsel. “Penertiban ini dilakukan untuk mendata dan memastikan bahwa semua penduduk non-permanen terdata di kepala lingkungan dengan bukti memiliki STLD,” tegasnya.

Baca juga:  Sering Tergenang Air saat Musim Hujan, Drainase di Jalur Uluwatu - Pecatu Kurang Maksimal

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas serta curanmor ) dan aksi premanisme maupun perkelahian antar kelompok.

“Dengan mengetahui identitas dan asal usul penduduk non-permanen, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, sebagai upaya tertib administrasi bagi penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Tegal Kertha, Polsek Denpasar Barat ( Denbar) bersama aparatur pemerintah desa melaksanakan sidak berupa penertiban di lingkungan Banjar Manut Negara.

Baca juga:  Rencana Pembangunan TPS di Badung Ditolak Warga

Perwira pengawas (Pawas) Polsek Denbar Ipda Zulianto, mendampingi Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana bersama tim gabungan melakukan penyisiran di rumah kos, Jalan Gunung Sari dan Jalan Gunung Batukaru Gang Padang.

Selain melakukan pemeriksaan kartu identitas duktang, petugas mengimbau ke penghuni kos turut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024, tidak mengonsumsi Miras yang berpotensi menimbulkan keributan maupun perkelahian dan berdampak gangguan kamtibmas.

Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan,
patroli tiga pilar yang dilakukan kali ini menyasar rumah-rumah kos yang ada di Banjar Manut Negara. Selain itu kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin komunikasi dan kerja sama antara Polri, TNI dan aparat desa.

Baca juga:  Warga NTT Kerap Tersangkut Kasus Kriminal, Ketua IKB Flobamora Angkat Bicara

“Semoga dengan rutin melakukan kegiatan patroli ini dapat mengantisipasi kejadian menonjol yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas seperti kejadian pencurian, perkelahian antar warga dan juga peredaran narkotika,” ujarnya.
Hasil sidak tersebut terdata 57 orang dengan KTP dari luar Bali. Selain itu ditemukan warga pendatang yang tinggal sementara dalam jangka waktu tertentu dan diminta wajib lapor 1×24 jam ke kepala dusun atau kepala lingkungan setempat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN