Bencana tanah longsor yang terjadi di Jalan Lintas Perbatasan Tapanuli Utara dan Tapanuli Tenggah Sumatera Utara, Sabtu (3/2/2024), mengakibatkan tiga orang meninggal dalam peristiwa naas tersebut. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST. com – Warga di sejumlah daerah dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terkait potensi peningkatan intensitas hujan yang dapat berdampak tanah longsor dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa, mengatakan, daerah yang berpotensi peningkatan intensitas hujan itu antara lain di Jawa Barat (Cirebon, Majalengka), Jawa Tengah (Batang, Kendal, Pekalongan), dan Sumatera Utara (Sibolga).

Baca juga:  Akan Dikunjungi Delegasi GPDRR, Kepala BNPB Tinjau Kertha Gosa

Selanjutnya sebagian besar kota di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara, Papua, serta Sumatera bagian barat dan bagian selatan yang diperkirakan mengalami peningkatan intensitas hujan dan berpotensi terjadi tanah longsor.

Ia menyebutkan, daftar tersebut didapatkan merujuk analisis prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk dasarian pertama Februari 2024.

“Untuk dua-tiga hari ke depan curah hujan meningkat capai 150-300 mm, hujan menimbulkan banjir hingga tanah longsor di semuanya, dan ada atensi khusus untuk Sibolga yang beberapa hari lalu terjadi tanah longsor satu keluarga tewas tertimbun material tepat saat mereka berkendara melintasi perbukitan,” katanya dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (6/2).

Baca juga:  Rumah, Ruko dan Mobil Ludes Terbakar

Ia menyebutkan, peningkatan cuaca yang dapat berdampak bencana tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh adanya gelombang Equatorial Rossby. Gelombang itu diketahui merupakan sebuah fenomena yang terjadi di atmosfer atau lautan yang berotasi secara terpisah dan bergerak ke arah barat di sekitar kawasan ekuator.

Untuk itu BNPB memastikan telah menyiagakan petugas, perlengkapan logistik siaga bencana, dan sosialisasi tentang peringatan ini, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas informasi dari BMKG tersebut. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Darurat Penanganan Pengungsi Gunung Agung Diperpanjang Lagi hingga 9 November
BAGIKAN