DENPASAR, BALIPOST.com – Hendak menyerahkan formulir C6 (undangan memilih di TPS) ke rumah I Nyoman Sudha Pande (74) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara, Ni Kadek Purnamayanti (44) kaget bukan kepalang. Pasalnya Sudha tergeletak di teras rumah, kakinya tertindih sepeda motor dan sudah meninggal dunia, Senin (12/2).
Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, dari keterangan Purnamayanti pukul 10.30 WITA hendak mengantarkan formulir C6 ke rumah korban. Setibanya di gang depan TKP, ia memanggil-manggil nama korban.
Karena tidak ada yang menjawab, Purnamayanti buka pintu gerbang yang kondisi tidak dikunci. Purnamayanti lalu masuk ke halaman rumah dan kaget melihat korban sudah tergeletak dan kakinya ditindih sepeda motor.
“Pelapor (Purnamayanti) langsung lari keluar TKP dan teriak meminta tolong warga. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.
Tetangga korban, I Gusti Putu Ratna Juwita (78) mengatakan pada Jumat (9/2) pukul 09.30 WITA, ia didatangi oleh korban di rumahnya. Saat itu korban beri tahu sepeda motornya jatuh di halaman rumahnya dan minta tolong untuk mengangkatnya.
Ratna langsung ke TKP dan membantu mengangkat sepeda motor tersebut. Setelah itu Ratna langsung pulang. Hasil olah TKP polisi, ada luka si kaki kanan diduga akibat tertindih pedal sepeda motor.
Di korban sementara tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan. Selama ini korban tinggal seorang diri rumahnya tersebut, sedangkan istri dan anak laki-lakinya tinggal di Jakarta. Sementara anak perempuan sudah nikah.
“Keluarga korban sudah mengikhlaskan kematian tersebut. Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan di Polsek Denut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)