BANGLI, BALIPOST.com – Tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, Bawaslu, Satpol PP, Kodim dan Polres Bangli menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang masih terpasang di hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/2). Penertiban APK dilakukan secara serentak di empat kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan mengatakan berdasarkan laporan jajarannya di desa dan kecamatan, hingga memasuki masa tenang masih terdapat beberapa APK yang belum diturunkan oleh peserta pemilu.
Karena itu pihaknya bersama Bawaslu dan petugas dari Satpol PP, TNI dan Polri turun langsung melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang.
“Pembersihan APK hari ini kami laksanakan di masing-masing kecamatan. Kalaupun nanti masih ada APK yang tersisa di pelosok-pelosok, kami minta PPS dan PPK berkoordinasi dengan linmas, Babinsa dan bhabinkamtibmas serta PKD untuk bersama -sama menurunkannya,” kata Adiawan.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Bangli I Nengah Purna mengatakan sebelum masa tenang pihaknya telah memberikan kesempatan kepada peserta pemilu untuk menurunkan APKnya secara mandiri. Namun hingga H-2 pemungutan suara ternyata masih ada APK yang terpasang.
Dalam kegiatan penertiban kemarin pihaknya menertibkan sejumlah APK berupa baliho, baner dan bendera. Dengan penertiban yang dilakukan ini Purna berharap tidak ada lagi APK yang terpasang di masa tenang.
Sementara itu berdasarkan pantauan, penertiban APK di kecamatan Bangli dimulai dari wilayah Desa Bunutin. Dalam kegiatan itu petugas mencopot sejumlah baner yang terpasang di pohon perindang. Selain baner petugas juga mencabut beberapa baliho yang masih terpampang di pinggir jalan. (Dayu Swasrina/balipost)