Barang bukti kasus lakalantas di Jalan Pecatu Indah Raya, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lakalantas berujung maut terjadi di Jalan Pecatu Indah Raya, Kuta Selatan, Badung, Rabu (14/2). Kasus ini dipicu warga negara (WN) China, berinisial LP (45) yang diduga melawan arus dan tabrakan dengan Subaidi (35) asal Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

Akibat kejadian itu, Subaidi meninggal dunia di TKP. Terkait kejadian itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (15/2) menjelaskan, lakalantas tersebut terjadi pukul 22.20 WITA.

Baca juga:  KPK Tanggapi Adanya Transaksi Rp300 M Libatkan Mantan Penyidik

WNA yang menginap di hotel wilayah Pecatu, Kuta Selatan, itu mengendarai sepeda motor DK 3362 PCZ. Ia melaju melawan arus lalu lintas dari arah selatan. “Semestinya yang bersangkutan bergerak dari utara,” ujarnya.

Setibanya di TKP, LP melewati jalur kiri dan membuat kaget pengendara kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Saat itulah melaju sepeda motor dari utara yang plat nomor polisi (nopol) tidak diketahui.

Baca juga:  Ditanya Kesiapan Jadi Orang Pertama Divaksinasi COVID-19, Sembari Tertawa Giri Prasta Jawab Ini

LP langsung menghindari motor tersebut tapi malah tabrakan “adu jangkrik” dengan korban. Saking kerasnya tabrakan itu membuat kedua motor rusak berat.

Subaidi mengalami cedera berat di hidung dan mulut hingga meninggal dunia di TKP. Sementara LP mengalami luka robek di alis, kaki dan tangan lecet.

Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Sedangkan LP menjalani perawatan di RS Bali Jimbaran. “Kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  HUT Polwan, Kapolresta Klaim Porsi Jabatan Sama
BAGIKAN