Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan inovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah yang diimplementasikan dengan penerbitan sertifikat elektronik kepada masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2) yang ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala Pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, serta di akhir kegiatan dilanjutkan peninjauan loket layanan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam upaya memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan inovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah yang diimplementasikan dengan penerbitan sertifikat elektronik kepada masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2) yang ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala Pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, serta di akhir kegiatan dilanjutkan peninjauan loket layanan.

Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan, dengan diluncurkannya Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Badung yang diwujudkan dalam implementasi penerbitan sertifikat elektronik akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Baca juga:  Pemkab Badung Terima Penghargaan Kapolda Bali

“Hemat saya, dengan adanya transformasi digital ini sangat fleksibel, efektif, dan efisien karena masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah. Sedangkan di sisi BPN, produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian akan bisa dipercepat termasuk juga bisa menekan biaya-biaya yang timbul, serta untuk keamanan dokumen akan lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital,” ucap Suiasa.

Lebih dilanjut disampaikan, terkait langkah atau dukungan Pemkab Badung terhadap implementasi ini, pertama, akan melakukan sosialisasi. Kedua, mensinergikan data antara BPN dengan DPMPTSP, Bapenda, dan Dinas PUPR. “Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.

Baca juga:  Desa Adat Blakiuh Gelar Piodalan Mesekar Taman di Pura Dalem Gede

Sementara itu, acara tersebut turut dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala Pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman Kabupaten Badung, Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan, dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. (Adv/balipost)

 

BAGIKAN