Petugas PPK melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Abiansemal, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU RI bermasalah. Hal ini terlihat setelah dilakukan pengecekan data calon partai politik untuk DPR RI oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dalam keterangan persnya, Minggu (18/2), menyatakan bahwa jumlah suara sah partai politik dan calon, ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik. Sebagai contoh, untuk Partai Gerindra terdapat selisih sebanyak 25.965 suara. Kemudian PDI Perjuangan terdapat selisih sebanyak 17.645 suara. Selanjutnya Partai Golkar terdapat selisih sebanyak 29.643 suara.

Baca juga:  Tiga Parpol Daftar Caleg ke KPU Gianyar

Pengecekan dilakukan pada Sabtu (17/2), pukul 20.30 WITA. Pada saat input data ke Aplikasi Sirekap baru mencapai 39,41% untuk DPR RI Dapil Bali. “Karena itu, penggunaan Aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah, dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” tegas Wayan Koster.

Untuk itu, Gubernur Bali periode 2018-2023 ini, meminta agar Aplikasi Sirekap KPU RI harus dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola hardware (perangkat keras), seperti server dan jaringan komputer. Serta audit software (perangkat lunak), seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik.

Baca juga:  Selama 2022, Polresta Sita Narkoba Senilai Puluhan Miliar

“Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan output sistem Sirekap yang kredibel,” ujar Wayan Koster yang merupakan ahli matematika jebolan ITB ini. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN