MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi di vila, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Rabu (14/2). Motor dibawa WN Kanada berinisial GNR (35), hilang saat ditinggal istirahat di vila. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil menangkap pelakunya, yaitu Heri Tri Ahmadi (35), Budi (34) dan Asrul Hadi (41) asal Jawa Timur, Sabtu (17/2).
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J., Senin (19/2) menjelaskan, pada Selasa (13/2) pukul 21.30 WITA korban memarkir sepeda motor DK 6607 PS miliknya di depan vila, lalu istirahat. Pada Rabu (14/2) pukul 10.00 WITA korban hendak keluar dan ia panik karena motornya hilang.
Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mengwi.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanitreskrim AKP Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan. Alhasil polisi mendapat petunjuk jika pelakunya, Heri asal Rogojampi, Banyuwangi, Budi asal Kaliputuh, Jember dan Hadi asal Silo, Jember.
Setelah itu polisi bergerak ke wilayah Kedungu, Tabanan dan berhasil menangkap tersangka Heri serta Budi. Sedangkan Hasil dibekuk di bedeng proyek, Jalan Apit Yeh, Sempidi.
“Anggota kami juga bergerak Desa Sumberbulus, Kecamatan Kaliputuh, Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk mencari barang bukti. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Mengwi,” ujarnya.
Saat diperiksa, tersangka Heri mengaku membonceng Budi menuju Jalan Bugbugan, Cemagi. Sambil menunggu situasi aman, mereka diam di ruko.
Selanjutnya pukul 02.45 WITA tersangka Budi jalan kaki ke Pos Linmas Bugbugan pura-pura buang air kecil, padahal memantau petugas yang jaga di sana. Setelah itu Budi menemui Heri dan menyampaikan situasi aman karena tidak ada petugas linmas yang jaga. Selanjutnya Heri menelepon Hadi supaya segera datang.
Pada pukul 03.05 WITA, Hadi tiba dan mereka kumpul di ruko tersebut. Selanjutnya mereka menuju TKP dan setibanya di sana tersangka Hadi langsung mengambil motor korban. Selanjutnya motor curian itu disembunyikan di sebuah gudang wilayah Nyanyi, Kediri, Tabanan.
Pada Kamis (15/2), Hadi ke gudang tersebut dan melakukan jumper kabel yang terhubung ke stop kontak serta membuka plat nopol asli motor korban. Setelah berhasil dihidupkan pukul 18.00 WITA, motor tersebut dibawa Heri menuju tempat kos Budi di wilayah Sangulan, Tabanan.
Selanjutnya motor curian itu dikirim ke Jember oleh Budi. “Barang bukti yang diamankan sepeda motor milik korban, satu pasang plat nopol, satu pasang kaca spion dan dua motor milik pelaku. Kasus ini masih kami kembangkan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)