Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) menerima cendera mata dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendri Ch. Bangun (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) dan tokoh pewarta Ninuk Mardiana (kiri) dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Insan pers memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol penghitungan suara Pemilu 2024 agar prosesnya berjalan secara transparan. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Tito mengatakan dengan mengontrol dari tingkat TPS, upaya manipulasi hasil pemilu bisa diantisipasi. “Kita tahu prosesnya berjenjang, dari bawah, dari TPS bisa diikuti, jejaring media sangat kuat,” kata Tito.

Baca juga:  Vaksinasi Tingkat Banjar di Bali Dijadikan Contoh se-Indonesia

Mendagri mengatakan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Jika penghitungan suara sudah diawasi oleh pers, hasil penghitungan suara pemilu dapat diterima oleh publik.

Tito menuturkan bahwa pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia dengan proses yang rumit sebab menerapkan sistem memilih langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari.

“Pemilu 14 Februari adalah one most complicated in the world. Kenapa? Harus mendistribusikan suara dalam waktu cepat di gunung, di pantai, di pulau-pulau, dan di hutan,” kata dia.

Baca juga:  Soal Penggelembungan Suara, KPU Gianyar Tunggu Pengajuan Keberatan dari Saksi

Selain itu, menurut dia, pencoblosan bukan hanya calon presiden, melainkan juga calon anggota legislatif, mulai dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Maka dari itu, dia menilai penyelenggaraan pemilu pasti diiringi dengan hal-hal yang kurang sempurna. Oleh karena itu, pers harus menyampaikan pemberitaan yang objektif jika menemukan masalah-masalah dalam tahapan pemilu.

Ia mengatakan pers di Indonesia memiliki tantangan, yakni media sosial yang keberadaannya tidak bisa dilawan. Bahkan, dia menyebut ada penelitian yang memprediksi bahwa media sosial bakal lebih berpengaruh ketimbang media konvensional.

Baca juga:  Badung Perlu 10.395 Petugas KPPS

“Memberitakan berita yang fakta, bukan yang sekadar opini, apalagi opini yang dijahit-jahit,” kata Mendagri. (kmb/balipost)

BAGIKAN