Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga Senin (19/2), KPU Bali mencatat dua orang meninggal dan 21 orang penyelenggara Pemilu 2024 dari tingkat PPK, PPS, KPPS, dan Linmas di Bali mengalami sakit, kecelakaan selama pelaksanaan Pemilu di Bali. KPU Provinsi Bali mulai mengurus pemberian santunan yang disiapkan untuk petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit tersebut.

Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, mengatakan, petugas yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Petugas meninggal dunia di Jembrana, yaitu petugas ketertiban atau linmas bernama Sai’un Anam (58).

Untuk petugas yang meninggal asal Kabupaten Jembrana merupakan Sekretariat PPS bernama Ketut Tapa (55), yang meninggal pada 5 Februari 2024. Kedua orang yang meninggal ini telah disiapkan dana santunan masing-masing sebesar Rp46 juta. Namun, santunan belum diserahkan karena proses verifikasi dan menunggu surat kematian.

Baca juga:  Dishub Kaji Kembali Target Retribusi Parkir di Ubud

Untuk petugas Pemilu 2024 lainnya yang terdata sakit saat bertugas mendapat santunan Rp1 juta-Rp2 juta, namun sebagian besar dari mereka telah ditanggung BPJS Kesehatan. “Jadi kami sedang melakukan pendataan dan penelusuran sampai ke tingkatan bawah terkait jaminan kesehatan yang mereka dapatkan dalam proses ini, sementara rata-rata sudah terjamin BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar John Darmawan, Senin (19/2).

Hingga saat ini KPU kabupaten/kota se-Bali turun langsung melakukan pendampingan ke petugas di tempat pemungutan suara (TPS) itu. KPU Bali turut memantau langsung kondisi beberapa petugas yang masih dirawat di fasilitas kesehatan. Salah satunya I Wayan Budiasa (49), seorang petani yang saat hari pencoblosan bertugas sebagai Linmas dan mendadak terserang stroke ringan.

Baca juga:  Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 Nasional Sudah Lampaui 50.000 Orang

“Yang di Tabanan sudah dijenguk Ketua KPU Bali ada juga satu demam berdarah ketika H-1 sakit, tapi pada hari pemungutan tetap bertugas dan dipulangkan. Kemudian besoknya dibawa ke rumah sakit terdeteksi DBD. Sedangkan satu Linmas di Desa Bantas terserang stroke saat hari pemungutan suara, itu langsung dilarikan ke UGD,” ungkap mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Berdasarkan data KPU Provinsi Bali, di Kota Denpasar terdata 1 orang anggota PPS dan 1 anggota KPPS sakit. Di Kabupaten Badung 4 anggota KPPS sakit, di Kabupaten Tabanan 1 petugas KPPS dan 1 anggota Linmas sakit, di Kabupaten Jembrana ada 1 anggota KPPS sakit, 1 anggota Linmas sakit, dan 1 anggota Linmas meninggal. Di Kabupaten Bangli 1 anggota KPPS sakit, dan di Kabupaten Buleleng nihil laporan.

Baca juga:  Bendesa Adat Tanggapi Soal Keberatan Krama Jero Kuta Pejeng ke BPN

Berikutnya di Kabupaten Karangasem, 1 anggota PPK kecelakaan, 1 anggota PPS kecelakaan, dan 1 anggota Sekretariat PPS meninggal. Di Kabupaten Klungkung 2 anggota KPPS sakit, di Kabupaten Gianyar 4 anggota KPPS sakit.

Berdasarkan kronologis, petugas meninggal dunia mengalami kejadian pada Selasa (13/2), setelah selesai pembuatan TPS, ia izin untuk mandi dan sembahyang sebelum lanjut berjaga malam di TPS. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN