Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Selasa (20/2) di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Selasa (20/2) di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta. Ia pun mengucapkan selamat HPN kepada seluruh insan pers di Tanah Air.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.

“Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu 2024 yang baru saja kita jalani,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Dikatakan Jokowi, pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi insan pers di era digital, sehingga pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati kebebasan pers.

Baca juga:  Polisi Ingatkan Pengunjung Pantai Disiplin Prokes

Puncak Peringatan HPN 2024 sore ini mengangkat tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani peraturan presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” katanya.

Wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir sejak HPN tahun lalu itu menjadi perhatian penting pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan bagi industri media konvensional di tanah air, kata Presiden menambahkan.

Baca juga:  Pemotor Berkenalpot Brong Berulah di Pantai Kuta

“Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers,” katanya.

Proses penggalangan aspirasi itu, Jokowi melanjutkan, menuai pandangan beragam dari sejumlah praktisi media konvensional dan platform digital.

Pandangan yang belum sepenuhnya beragam itu, direspons pemerintah dengan memperhatikan beragam implikasi yang timbul dari hadirnya Perpres Publisher Rights di Indonesia.

“Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang timbang terus implikasinya, dan setelah mulai ada titik kesepahaman mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan Perpres tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Pascalibur Lebaran, Angka Harian Kasus COVID-19 Masih Landai

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan tentang semangat awal dari penandatanganan Perpres Publisher Rights, yakni untuk jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif, serta mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

“Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN