JAKARTA, BALIPOST.com – Kebijakan gebuk mafia tanah dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi investor serta masyarakat, menjadi program keberlanjutan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.
Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (21/2), mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menitipkan tiga hal utama.
Pertama, segera menuntaskan kerja besar untuk membangun sistem yang semakin kapabel, kredibel dan berkelanjutan yakni sertifikasi elektronik. “Pesan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 15 Juni 2022 – 21 Februari 2024 Bapak Hadi Tjahjanto saya terima secara jelas dan gamblang (loud and clear) untuk gebuk gebuk gebuk mafia tanah kami lanjutkan,” katanya.
AHY mengatakan bahwa dirinya telah diberikan arahan oleh Hadi Tjahjanto bahwa (sertifikat elektronik) ini juga menjadi solusi yang bisa mengatasi banyak hal termasuk sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktek melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.
Termasuk juga redistribusi tanah bisa menghadirkan tiga hal yakni keadilan, kemajuan dan kesejahteraan. “Kalau saya tangkap secara singkat selain sertifikasi elektronik, Presiden RI Jokowi juga mengharapkan agar revisi untuk meyakinkan terkait dengan carbon trading ini agar lebih sukses lagi,” kata AHY.
Terakhir tentang mencapai target 120 juta bidang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan pekerjaan yang luar biasa mudah-mudahan bisa dicapai bersama.
“Lalu bukan hanya keadilan yang disampaikan oleh Pak Hadi semalam, walaupun itu penting sekali. tanpa keadilan rakyat tidak mungkin sejahtera, tapi kita juga ingin Kementerian ATR/BPN sesuai dengan semangat dan motonya melayani, profesional, dan terpercaya juga bisa menjadi bagian yang fundamental untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata AHY.
Pertumbuhan ekonomi, lanjutnya, selain pendorongnya net dari ekspor dan impor, tapi juga sangat ditentukan oleh seberapa besar belanja pemerintah, konsumsi dan investasi.
“Bicara investasi, investor tentu membutuhkan kepastian hukum jadi di sinilah mudah-mudahan kita memberikan rasa nyaman dan nyaman bagi investor baik domestik maupun luar negeri agar bisa tumbuh, membangun ekonomi Indonesia, membuka lapangan pekerjaan sekaligus mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Dengan demikian, tentu setelah itu adalah kesejahteraan,” katanya.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional periode 15 Juni 2022 – 21 Februari 2024 Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pemberantasan mafia tanah merupakan fokus utama Kementerian ATR/BPN.
“Soal mafia tanah saya sampaikan bahwa itu merupakan fokus yang utama, tetap gebuk mafia tanah tidak usah takut tapi untuk mereduksi praktek-praktek mafia tanah di antaranya melalui program sertifikasi,” kata Hadi.
Dia mengatakan bahwa program pendaftaran tanah justru menjadi kunci untuk menggebuk mafia tanah. (Kmb/Balipost)