TABANAN, BALIPOST.com – Berawal dari kasus pencurian power bank, dua warga Sumba melakukan penganiayaan di Jalan Raya Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (21/2) siang. Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang pegawai PDAM Tabanan mengalami luka terbuka pada tangan kanan dan masih menjalani rawat inap di RSUD Tabanan.
Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 14.15 WITA. Dua orang terduga pelaku penganiayaan yakni Rivanthio Adam Mau Awang (19) dan Jordin Tamu Sama (19), merupakan mahasiswa dan karyawan UD Kania asal Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Sebelum kejadian, korban bernama I Wayan Febri Antara (35), datang ke toko UD Kania yang berlokasi di Desa Kukuh, pada pukul 13.00 WITA untuk membeli tandon air. Saat itu Rivanthio dan saksi 1, I Wayan Sukarsa (34) yang juga karyawan toko setempat ini, diperintahkan oleh bos mereka untuk mengambil tandon air di gudang menggunakan mobil pickup milik korban.
Setelah pembayaran selesai, korban tidak menemukan powerbank yang sebelumnya ada di kendaraannya. Hal ini memicu adu mulut antara korban, saksi 1, dan pelaku.
Korban sempat mencurigai powerbank diambil oleh saksi 1, yang awalnya tidak memperoleh pengakuan. Situasi pun memanas hingga sejumlah warga datang melihat kejadian tersebut.
Setelah adu mulut hampir setengah jam, saksi 1 pun akhirnya mengakui jika dirinya yang mengambil powerbank milik korban. Meski sudah mendapatkan pengakuan, namun korban tetap emosi.
Hingga seorang warga memukul saksi 1 dengan kepalan tangan, yang selanjutnya oleh pelaku 1 berusaha melerai.
Melihat kedua rekannya terlibat cekcok, bahkan ada yang sampai dipukul, Jordin berlari menghampiri korban dan juga mendapati pukulan.
Tak terima dipukul, ia pun juga melakukan penganiayaan fisik terhadap korban bersama dengan Rivanthio. Hingga korban mengalami luka robek pada tangan kanan.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Marga, AKP I Ketut Tunas dikonfirmasi Kamis (22/2) membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dipicu dari kasus pencurian powerbank. “Benar, ada kasus yang kami tangani, hanya untuk yang pencurian powerbank itu nilainya di bawah Rp 2,5 juta ke Tipiring, sedangkan untuk kasus penganiayaan tetap berproses sampai saat ini,” terangnya.
Akibat kejadian penganiayaan, korban masih dirawat inap di RSUD Tabanan karena mengalami luka terbuka. Hingga saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik. Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Marga. (Puspawati/balipost)