GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah rumah kontrakan milik Gusti Made Suweka di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Sabtu (24/2), pukul 09.30 WITA, terbakar. Gudang lukisan di belakang rumah kontrakan itu juga ludes.
Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder mengatakan berdasarkan keterangan saksi, terlihat ada asap keluar dari rumah kontrakan milik Gusti Made Suweka. Saksi lalu mengecek ke rumah tersebut dan melihat api sudah membakar bangunan rumah bagian belakang.
Warga kemudian menelpon Gusti Made Suweka untuk memberitahukan kejadian tersebut. Saat itu orang yang mengontrak di rumah tersebut juga keluar dari kamarnya kemudian bersama-sama dengan warga lainya berusaha memadamkan api.
Kompol Uder menjelaskan di bagian belakang rumah kontrakan dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan lukisan. Adapun barang yang terbakar dalam peristiwa tersebut meliputi bangunan gudang berukuran 2,5×3, atap bangunan dapur, dan barang barang berupa buku, lukisan, peralatan melukis. “Sebab-sebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti namun dugaan sementara diakibatkan oleh adanya korsleting listrik,” ucapnya.
Bangunan yang terbakar adalah milik Gusti Made Suweka, sedangkan barang barang yang terbakar adalah milik korban Radilah yang sedang berada di Yogyakarta dan belum bisa dihubungi. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil lebih dari Rp50 juta. “Korban Gusti Made Suweka, selaku pemilik rumah, tidak akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke polsek Ubud karena sudah menerima sebagai sebuah musibah serta tidak ada menuntut siapapun di kemudian hari,” tuturnya.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan peristiwa itu. Pihaknya menerjunkan 2 unit armada damkar. (Wirnaya/balipost)