NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Nusasari yang berada di Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali memiliki tradisi unik dalam setiap perayaan Galungan dan Kuningan. Desa adat yang terdiri dari Banjar Adat Nusasari Kaja, Nusasari Kelod, Anyarsari Kelod, Anyarsari Kauh, Anyarsari Kangin dan Mekarsari serta Nusasakti ini memiliki tempat berkumpul atau perayaan seusai bersembahyangan.
Salah satu ikon di pempatan bingin (perempatan pohon beringin) tersebut adalah ayunan tradisional dari kayu yang menjadi hiburan masyarakat. Di sekitar perempatan beringin Desa Adat Nusasakti itu, muncul keramaian warga bahkan dari luar Nusasari untuk berkumpul dan menikmati dengan keluarga saat Galungan dan umanis Galungan.
Bendesa Adat Nusasari, I Wayan Timpuh mengatakan di hari raya Galungan setelah pelaksanaan persembahyangan di Pura Khayangan Tiga, Pura Puseh, Pura Desa dan Pura Dalem, di perempatan yang merupakan catus pata dan sering disebut pempatan bingin, krama berkumpul di sana. “Daya tarik yang menjadi ikon yakni adanya atraksi ayunan tradisional, yang diputar secara manual menggunakan tenaga manusia,” katanya.
Tradisi ini sudah ada sejak dari dulu, secara turun temurun, dan sekarang dikelola Banjar Adat Nusasakti. Setiap Galungan hingga umanis Galungan, di sekitar lokasi ramai dengan pedagang berjualan karena dipastikan warga yang datang akan ramai.
Ayunan dari kayu ini dapat menampung hingga 8 sampai 10 orang yang biasanya merupakan anak-anak. Uniknya lagi, untuk penanda waktu dalam sekali ayunan, tidak menggunakan hitungan menit atau jam. Tetapi menggunakan “ceeng” yakni batok kelapa yang dibelah dan dilubangi di bawah lalu diisi air. Ketika air itu sudah habis, maka waktu ayunan selesai.
Sesuai dengan visi dan misi, Desa Adat Nusasari mempertahankan budaya lokal yang menjadi tradisi secara turun temurun dan menjadi ciri khas desa adat ini. Selain itu, tradisi sakral di Desa Adat Nusasari pada saat Kuningan adalah seluruh banjar adat melaksanakan ngiring Ida Bhatara (petapakan) berkeliling di masing-masing banjar hingga ke batas-batas banjar adat. (Surya Dharma/balipost)