Petugas melakukan penghitungan suara Pemilu 2024. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil hitung cepat didukung dokumen para saksi, memberi gambaran makin jelas soal sebaran raihan kursi di DPRD Bali. Yang menarik, angka keterwakilan terpilihnya caleg perempuan masih minim.

Tercatat ada sembilan perempuan caleg untuk sementara diprediksi lolos menduduki kursi di DPRD Bali hasil Pemilu 2024. Mereka adalah Anak Agung Istri Paramita Dewi, S.M. (PDI-P/newcomer), Grace Anastasia Surya Widjaja, S.E. (PSI/incumbent), Ni Wayan Sari Galung, S.Sos. (PDI-P/incumbent), Ni Made Usmantari (PDI-P/newcomer), Putu Diah Pradnya Maharani, B.Sc. (PDI-P/newcomer), Dra. Ni Luh Yuniati, M.Si. (PDI-P/incumbent), Ni Kadek Darmini, S.E. (PDI-P/incumbent), Ni Putu Yuli Artini, S.E., M.M. (Partai Golkar/incumbent) dan I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P. (Partai NasDem/newcomer).

Baca juga:  Koster Kejar APBN untuk Pembangunan Infrastruktur, Termasuk Rencana Kereta Api

Penghitungan sementara, dari 55 kursi DPRD Provinsi Bali, PDI-P diperkirakan merebut 32 kursi atau 58,2 persen, disusul Partai Gerindra yakni 10 kursi atau 18,2 persen. Partai Golkar meraih tujuh kursi (12,7 %), Partai NasDem dua kursi (3,7%), Partai Demokrat tiga kursi (5,4%) dan Partai Solidaritas Indonesia meraih satu kursi (1,8%).

Soal masih ada pihak yang mempertanyakan hasil hitung cepat atau Quick Count pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, dijelaskan secara detail oleh guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si. Dia memberikan pemahaman mendalam tentang proses hitung cepat. Menurut Prof. Wisnumurti, quick count bukanlah fenomena baru dalam arena politik Indonesia.

Baca juga:  Besok, Pengumuman Kelulusan SMP di Denpasar

Metode ini telah diterapkan sejak Pemilu 2014. Sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Prof. Wisnumurti menjelaskan bahwa quick count adalah kelanjutan dari metodologi akademis yang dimulai dengan survei dalam tahap-tahap awal Pemilu.

Wisnumurti menjelaskan hasil survei ini kemudian menjadi dasar untuk penggunaan metode quick count pada saat penghitungan dan pemungutan suara. “Quick count adalah metode hitung cepat yang menggunakan sampel untuk menentukan proyeksi hasil. Namun, sejauh mana akurasinya dibandingkan dengan real count?

Baca juga:  Tim Pra PON Diperkuat 24 Atlet Panahan

Quick count menggunakan teknik sampling dengan mengambil sebagian hasil pemungutan suara yang sedang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, tetap perlu diingat bahwa quick count berbeda dengan real count yang merupakan hasil akhir dari keseluruhan proses pemungutan suara,” ungkap Prof. Wisnumurti. (Ketut Winatha/balipost)

BAGIKAN