DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Agung 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan di Lapangan Mako Brimob, Tohpati, Denpasar Timur, Sabtu (2/3). Melalui operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondusivitas kamtibmas dan kamseltibcarlantas untuk menghadapi bulan Ramadhan dan mudik Lebaran. Selain itu, operasi tersebut juga menertibkan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra dalam amanatnya dibacakan oleh Dirlantas Kombes Pol. Ruminio Ardano menyampaikan, seperti diketahui bersama lalu lintas dan angkutan jalan adalah elemen vital dalam menunjang kegiatan perekonomian dan pembangunan. Peningkatan aktivitas berlalu
lintas adalah salah satu indikator berkembangnya kegiatan perekonomian suatu daerah.
Sebagai daerah destinasi wisata internasional, kegiatan perekonomian masyarakat di Bali tergolong cukup padat karena masyarakat dari luar Pulau Dewata juga melakukan aktivitas liburan. “Hal ini dapat kita lihat di beberapa wilayah Bali seperti Kota Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan menunjukkan adanya
peningkatan arus lalu lintas yang cukup signifikan. Hal ini juga menimbulkan permasalahan dimana peningkatan jumlah kendaraan tidak diimbangi dengan
meningkatnya kualitas dan kuantitas prasarana jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Ditlantas Polda Bali, lanjut Irjen Putra, selama tahun 2023 terjadi 7.454 kasus laka lantas. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 102% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 3.692 kejadian.
Berbagai kejadian lakalantas selama tahun 2023 mengakibatkan korban jiwa 615 orang atau mengalami peningkatan sebesar 21% dibandingkan tahun 2022 dengan jumlah korban meninggal sebanyak 508 orang. Rata-rata yang menjadi korban laka lantas adalah masyarakat usia produktif.
Cukup tingginya kasus lakalantas yang terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan tingkat pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana jalan, kondisi dan kelayakan kendaraan serta perilaku pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
Sebagai pengemban fungsi kamseltibcarlantas, kita tidak boleh membiarkan kondisi ini semakin larut. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari kita semua untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan keselamatan berlalu lintas.
Keselamatan dalam berlalu lintas merupakan suatu kewajiban yang harus diwujudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dan taraf hidup masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden RI dalam Rapim TNI-Polri 2024.
Untuk mengurangi jumlah kejadian lakalantas tersebut, Polda Bali danjajaran telah melakukan berbagai upaya mulai dari kegiatan dikmas lantas seperti sosialisasi dan penyuluhan di tingkat sekolah hingga masyarakat umum. Selain itu secara berkala pihaknya juga melaksanakan operasi kepolisian di Bidang Lalu Lintas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, salah satunya Operasi Keselamatan Agung 2024.
Operasi lalu lintas kali ini dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 4 hingga 17 Maret 2024 dengan melibatkan 385 personel Polda Bali dan turut didukung oleh personel dari instansi terkait. Dalam operasi keselamatan kali ini, dikedepankan pola tindakan preventif, edukatif dan persuasif secara humanis kepada masyarakat, serta turut di dukung upaya gakkum lantas dengan sasaran pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm sni maupun safety belt, pengendara melawan arus dan pengendara yang menyebabkan kemacetan maupun potensi gangguan lalu lintas.
Kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah tahun 2024 yang jatuh pada April mendatang. Melalui operasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kondusivitas kamtibmas dan kamseltibcarlantas untuk menghadapi bulan Ramadhan dan mudik Lebaran tahun 2024.
Permasalahan kamselticarlantas adalah hal yang sangat kompleks dan dinamis yang tentunya tidak dapat dilaksanakan oleh Polri semata. “Oleh karena itu melalui kegiatan ini saya mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh instansi terkait untuk menyukseskan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung-2024 ini. Diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Sementara Kombes Ruminio menjelaskan kegiatan ini tidak hanya menyasar WNI, WNA juga. Kita tahu bersama wilayah hukum Polda Bali merupakan wilayah destinasi tujuan wisata internasional sehingga untuk ketertiban berlalu lintas dilaksanakan juga terhadap WNA yang melaksanakan wisata di Pulau Seribu Pura ini. “Tetap untuk ketertiban ataupun pelaksanaan kegiatan lalu lintas jalan ini mereka (WNA) harus mematuhi serta memenuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada perbedaan antara WNI dan WNA dalam hal tertib berlalu lintas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)