DENPASAR, BALIPOST.com – Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) memberi dampak yang luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional. Efek positif ini tercermin dari bertambahnya pabrik-pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S. A. Cahyanto pada acara media briefing Business Matching “Belanja Produk Dalam Negeri” di Convention Center The Sanur, Senin (4/3).
Ia mengatakan beragam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta badan usaha yang menggunakan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi Indonesia. Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat. Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemenperin terus mendorong penggunaan dan pembelian produk dari industri lokal, salah satunya lewat business matching. “Oleh karena itu, di tahun ini kami kembali mengadakan business matching sebagai ajang matchmaking terbesar pada pengadaan barang jasa pemerintah untuk mempertemukan pelaku industri selaku produsen dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. “Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” imbuhnya.
Selain untuk meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa, kegiatan business matching juga dapat memacu pelaku industri dalam negeri termasuk UMKM, IKM, dan Artisan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
“Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari IKM dan UMKM sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri,” tandasnya.
Namun demikian, dalam upaya pengoptimalan penggunaan produk lokal ini, kuncinya adalah kedisiplinan dalam implementasi merealisasikan anggaran. “Kami berharap, dengan pelaksanaan business matching ini, akan bisa menyosialisasikan aturan penggunaan produk dalam negeri serta mempromosikan kemampuan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Eko.
Salah satu peserta pameran di business matching yaitu pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta – Bandung dengan nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan. Ada pula StartUp dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR untuk mendukung transformasi digital di Kawasan IKN.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa produk dalam negeri kini sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional dan penggunaan produknya akan membantu pengembangan industri. (Citta Maya/balipost)